Tidak Ada Penerbangan di Bandara Samrat
Ariel Batal Pulang Makasar, Kecewa Lambatnya Pemberitahuan Tidak Ada Penerbangan
"Rasanya kecewa, karena memang ada pemberitahuan tapi kenapa terlambat sudah disini baru diketahui, sedangkan keputusan dari tadi malam," tambah Ariel
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ariel kecewa dengan ditutupnya penerbangan Sam Ratulangi Manado sebagaimana keputusan Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi melarang penerbangan dalam dan luar negeri mulai 24 April sampai dengan 1 Juni 2020.
Satu di antara penumpang Ariel Jusman (21) yang akan kembali ke Makassar karena datang di Manado hanya karena pekerjaan selama empat bulan merasa kecewa.
"Saya asli orang Makassar dan datang Manado karena pekerjaan selama empat bulan, tapi ini mau balik karena sudah selesai apalagi mau puasa tapi ternyata tidak lagi ada penerbangan," kata Ariel dengan nada kecewa.
Menurutnya akan mencari jalur lain untuk kembali, sekarang akan menuju ke pelabuhan siapa tahu disana ada kapal walaupun transit kalau tidak ikut jalur darat kalau bisa dengan kondisi sekarang.
"Rasanya kecewa, karena memang ada pemberitahuan tapi kenapa terlambat sudah disini baru diketahui, sedangkan keputusan dari tadi malam," tambah Ariel.
Ia mengeluh karena sudah jauh-jauh datang dari Kawangkoan, tidak jadi berangkat bagaimana.
"Mau tinggal disini tidak bekerja lagi, sedangkan harus indekost dan beli makan pengeluaran tiap hari," ucapnya.
Ia juga mengaku tiket yang sudah dia beli melalui Traveloka sudah tidak tahu ada pengembalian atau bagaimana, dari pihak bandara katakan mungkin akan ada pengembalian tapi tidak lagi 100 persen.
"Derita orang rantau, tidak tahu bagaimana sekarang," tutupnya.(fis)
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:
BREAKING NEWS! Sejumlah Penumpang Kecewa Pemberitahuan Nanti Pagi Ini Tidak Ada Penerbangan
Sejumlah penumpang yang sudah ada di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesu Utara, kecewa penerbangan diberhentikan, apalagi mau pulang untuk bulan puasa, Jumat (24/4/2020).
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi melarang penerbangan dalam dan luar negeri mulai hari ini Jumat 24 April sampai dengan 1 Juni 2020.
Terpantau, mobil yang terparkir tidak seperti yang biasanya, sangat sedikit ditengah pandemi penyebaran Covid19 ditambah lagi sekarang ditutup.
Terdengar ada beberapa masyarakat yang sudah di bandara pulang dengan kecewa karena baru dapat pemberitahuan pagi ini bahwa tidak ada keberangkatan.
Terdengar seorang bapak yang memakai kaos biru sedang duduk dan menelepon saudaranya bahwa penerbangan tidak jadi.
"Sudah dari tadi malam ternyata ada keputusan dari menteri kenapa baru ada pemberitahuan sudah di bandara," kata salah satu bapak yang sedang berkomunikasu melalui telepon genggam.
Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, penerbangan terakhir pada pukul 10.00 pagi. (fis)
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:
Penerbangan Komersil di Indonesia Stop hingga 1 Juni 2020, ini Penjelasan GM Bandara Samrat Manado
Pemerintah RI memutuskan menghentikan sementara layanan transportasi penerbangan komersil di Indonesia.
Keputusan ini berlaku 24 April hingga 1 Juni 2020. Artinya, dengan adanya keputusan itu, seluruh penerbangan komersil dihentikan sementara
Hal ini juga nantinya berlaku di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, gerbang utama Sulut.
Terkait hal ini, General Manager (GM) Angkasa Pura I Bandara Samrat Manado, Minggus Gandeguai tak membantahnya.
"Kita akan melaksanakan sesuai perintah," kata Minggus kepada Tribun Manado, Kamis (23/04/2020) malam.
Minggus belum bisa memberikan keterangan lebih terkait hal tersebut. Alasannya, masih menunggu peraturan teknis. "Kita tunggu Keppres (keputusan Presiden)," katanya singkat.
Sebelumnya di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan larangan terbang ini baik perjalanan dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (internasional).
• BREAKING NEWS: Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 12, Jumlah Kasus 32, Ini Rinciannya
"Untuk sektor tranportasi udara saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 April-1 Juni 2020," kata Novie, Kamis (23/4/2020) sore.
Namun, Novie mengatakan akan ada pengecualian untuk pimpinan lembaga tinggi negara maupun wakil kenegaraan hingga organisasi internasional.
Selain itu, organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI, WNA dan terkait penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan masih bisa dengan seizin menteri.
Pengecualian juga berlaku untuk pengangkutan layanan medis dan logistik termasuk kargo.
"Navigasi udara tetap dibuka 100 persen sedangkan bandara juga beroperasi seperti biasa di mana mereka wajib layani pesawat take off landing dan pesawat yang melintasi bandara tersebut," kata Novie.