Kasus Penikaman
Tikam Ayah Tiri, Pria Asal Kakaskasen Diamankan Tim Cekal
Tim Cekal Satuan Sabhara Polres Tomohon bersama Personel Polsek Tomohon Utara, mengamankan YMK alias Rio (27)
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Tim Cekal Satuan Sabhara Polres Tomohon bersama Personel Polsek Tomohon Utara, mengamankan YMK alias Rio (27), warga Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (23/4/2020).
Rio diamankan, karena telah menganiaya ayah tirinya VK alias Ventje (59), dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Tadi subuh sekira jam 04.10 wita, kami sedang melakukan pengamanan dan melaksanakan pemakaman salah satu warga, yang ada di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara. Kemudian mendapat laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan, seorang anak terhadap ayahnya", jelas Kepala Tim Cekal Satuan Sabhara Polres Tomohon AIPDA Melky Rotikan, Kamis (23/4/2020) siang.
• Rusunawa dan PAUD Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
"Kami bersama personel Polsek Tomohon Utara, langsung menuju ke TKP, dan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam pisau, yang dilakukan oleh Rio kepada ayah tirinya Vence, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang", tambahnya.
Pelaku saat dibekuk bersama barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawah ke Polres Tomohon, sedangkan Korban dibawa ke RS Bethesda Tomohon, untuk mendapatkan perawatan," pungkasnya.
• Begini Persiapan Cewek Manado Ini Menyambut Ramadan di Tengah Covid-19
Adapun pelaku Rio mengaku melakukan hal tersebut karena kesal tak dizinkan untuk mengambil anaknya.
"Saya marah kepada ayah tiri saya, karena memarahi saya saat akan mengambil anak saya, kami sempat adu mulut dan berkelahi," katanya sebagaimana hasil pemeriksaan.
"Dalam keadaan marah, saya langsung ke dapur, dan mengambil pisau, setelah mengambil pisau, saya kembali menemui ayah tiri saya, dan langsung menikamnya", tambah Rio.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait melalui Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit, membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Polres Tomohon, sedangkan istri Korban sudah membuat laporan Polisi. Pelaku Rio saat diamankan sudah dipengaruhi minuman keras," singkat Andrie. (hem)
• Pelaku Bawa Golok Masuk Rumah Korban dari Belakang, Mau Mencuri Tapi Ketahuan, Terjadi Penganiayaan