Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2020

Ternyata Dapat Membatalkan Puasa, Berikut Hal-hal yang Sengaja atau Tak Disengaja Dilakukan Orang

Setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.

Editor: Alexander Pattyranie
kolase/People Png/youtube/skakvac
102 Ucapan Selamat Menunaikan Puasa Ramadan 1441 Hijriah, Bagikan di Instagram, WhatsApp, Facebook 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beberapa saat lagi bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah tiba.

Bulan suci Ramadan (penulisan sesuai KBBI), merupakan bulan yang dinantikan seluruh umat Islam di dunia.

Kaum muslim wajib menjalankan dan memperbanyak beribadah ketika memasuki bulan suci Ramadhan nanti.

Dilansir dari Tribun Ramadan, saat bulan Ramadhan pastinya para kaum muslim akan melaksanakan ibadah puasa.

Ibadah puasa tidak hanya menahan lapar, namun juga hawa nafsu.

Dilansir zakat.or.id, setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.

Lalu apa saja sebenarnya, hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan?

Hal itu merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H).

Berikut 8 hal-hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Memasukkan Suatu Benda Secara Sengaja ke Lubang Tubuh

Sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan segala sesuatu melalui lubang pada anggota tubuh baik

ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.

Termasuk makan dan minum jelas dilarang dan bisa membatalkan puasa.

Allah SWT berfirman yang artinya,

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. Al Baqarah, 2: 187).

Tak hanya itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.

Karena merokok itu dengan sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh

dan merasakan kenikmatan.

2. Muntah Disengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya."

"Dan barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya.

"Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).

3. Haid

Haid atau menstruasi adalah salah satu penyebab batalnya puasa bagi perempuan.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa maka puasanya batal.

Mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan.

4. Nifas

Nifas yakni darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah proses melahirkan.

Keluarnya darah nifas ini juga dapat menyebabkan batalnya puasa apabila keluar di saat sedang berpuasa.

Sehingga perlu untuk mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

5. Melakukan Hubungan Seksual Secara Sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa.

Dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

Wajib bagi orang yang melakukannya untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Oleh karena itu saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan hubungan seksual.

6. Keluar Mani karena Disengaja

Salah satu hal lain yang membatalkan puasa adalah keluar mani dengan sengaja.

Misalnya onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan.

Meskipun itu tidak melakukan hubungan seksual.

Namun, jika keluar mani tanpa disengaja bukanlah hal yang membatalkan puasa seperti karena mimpi.

7. Kehilangan Akal

Hilang akal dimaksudkan karena gila, mabuk, dan pingsan secara otomatis dapat membatalkan puasa.

Orang yang gila tidak berkewajiban untuk puasa

Selain itu, mabuk dan pingsan karena sengaja bisa membatalkan puasa.

Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan.

Namun, jika tidak sengaja mabuk dan pingsan maka sampai seharian penuh membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan yang tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

8. Murtad

Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal.

Tidak lagi terkena kewajiban berpuasa apabila seseorang telah murtad.

Maka puasanya dinyatakan batal disaat sedang melaksanakan ibadah puasa.

Sehingga menjadi kewajiban setiap muslim untuk menjaga keimanan dan keislaman.

Itu tadi adalah 8 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.

Maka sebaiknya kita menghindari kedelapan hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

BERITA TERPOPULER :

 Israel Dinobatkan Jadi Negara Teraman dari Virus Corona, 5 Kabar Baik tentang Covid-19 di Dunia

 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Puasa Ramadan 2020, Cocok Jadi Status WhatsApp (WA)!

 Donald Trump Bersikeras Minta Harvard Kembalikan Uang Rp 133,4 Miliar, Ancam akan Melakukan Sesuatu

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Sengaja Dilakukan atau Tak Disengaja

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved