Mudik atau Pulang Kampung
Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Berbeda, Dosen Sastra Indonesia Menanggapi, Ini Penjelasannya
Pernyataan itu disampaikan Jokowi kepada Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa Trans7, Rabu (22/4/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Dosen sastra menjelaskan pengertian istilah mudik dan pulang kampung.
Istilah mudik dan pulang kampung tengah ramai menjadi perbincangan publik saat ini.
Hal tersebut bermula saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa istilah mudik berbeda dengan pulang kampung.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi kepada Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa Trans7, Rabu (22/4/2020).
Terkait dengan pengertian istilah mudik dan pulang kampung itu, Dosen Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rr Chattri Sigit Widyastuti memberikan tanggapannya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mudik diartikan (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman).
Sementara pulang ke kampung halaman digunakan untuk percakapan lisan atau pergaulan sehari-hari.
Jadi pemudik sama dengan orang yang pulang ke kampung halaman (udik).
Misalnya, sekitar 80 persen pemudik ke Yogyakarta adalah orang Wonosori.
Menurut Chattri istilah kata mudik saat ini sudah banyak mengalami perubahan, artinya sudah meluas.

Menurutnya, jika dilihat dari konteks kalimatnya, mudik tidak selalu pulang ke kampung halaman tempat kelahiran, yang dulu diartikan desa atau pedalaman.
"Tetapi sekarang mudik bisa diartikan pulang untuk bertemu dengan orang tua atau saudara, yang mungkin sudah pindah ke kota lain atau tidak lagi kota asal kelahiran," jelas Chattri kepada Tribunnews.com.
"Maka ada yang bertanya, 'mudik ke mana?'."
"Apalagi jika orang tua sudah meninggal dunia, maka tidak ada lagi yang dikunjungi, orang mengatakan 'tidak mudik'," terangnya.
Sementara menurut Chattri istilah 'pulang' diartikan sebagai pergi ke rumah atau ke tempat asalnya, kembali.