Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Geram Soal Aturan Kemendes dan Kemendagri yang Berubah-ubah, Sehan Landjar: Mereka itu Gila!

Surat edaran Kemendes dan Kemendagri terkait bantuan untuk warga terdampak Covid-19 yang berubah-ubah membuat kepala daerah bingung untuk melaksanan

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Bupati Boltim Sehan Landjar Geram 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bantuan untuk warga terdampak Virus Corona atau Covid-19 yang selalu berubah-ubah membuat kepala daerah bingung untuk melaksanakannya.

Hal tersebut dikatakan tegas Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar di depan para kepala SKPD, di BPU, Tutuyan, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, aturan para Kemendes dan Kemendagri berubah-ubah yang membuat para kepala daerah susah untuk bergerak.

"Saya tantang para menteri yang memberikan peraturan berubah-rubah, mereka tidak tahu kondisi di lapangan, kondisi rakyat di setiap pelosok seperti apa, saya sebagai kepala daerah pusing dikarenakan aturan yang berubah-ubah. Mereka itu gila," ucapnya.

Elton Maran dan Asisten Pelatih Jendri Pitoy Reuni di Sulut United

Menurutnya, seakan-akan terlihat kepala daerah lamban dalam penanganan dalam hal memberikan sembako bagi warga yang terdampak, padahal itu semua dikarenakan peraturan yang berubah-ubah dan membuat pihaknya harus menyesuaikan.

"Satu contoh, dalam surat edaran para penerima PKH tidak dapat, tapi dalam kenyataannya para penerima PKH hanya mendapatkan uang PKH sesuai jumlah anak di dalam rumah, bahkan saya temui ada yang hanya mendapatkan Rp 50 ribu per bulan, apakah menteri desa tahu soal itu," ujarnya.

Menurutnya, uang Rp 50 ribu tidak akan mendapatkan sembako seperti yang Pemkab bagikan, maka dari itu pihaknya berinisiatif para penerima PKH akan tetap mendapatkan sembako.

Wagub Donorkan Darah di HUT ke-74 TNI AU, Ungkap Partisipasi Donor Menurun Akibat Covid-19

"Saya mengambil kebijakan bahwa PKH harua tetap mendapatkan dan aparat desa juga harus dapat walupun porsinya tidak sama dengan yang lain," tegasnya.

Menurutnya, bukan hanya sekali tapi banyak kali Sekda merubah anggaran dikarenakan peraturan-peraturan yang berbeda-beda.

"Saya hampir gila dengan rakyat saya, saya sayang kepada rakyat saya, bayangkan ada yang datang ke saya katanya aba kasih saya seliter saja untuk sahur karena tidak ada beras, karena saya jual sayur gak ada yang beli. Bayangkan kalau sampai terlambat bagikan apakah mereka tidak akan mati kelaparan. Dan saya tidak ingin rakyat saya mati kelaparan," tegasnya. (ana)

WHO: Wabah Virus Corona Belum Akan Berakhir dalam Waktu Dekat, Ini Faktanya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved