Update Virus Corona Minut
Warga Kampung Ambong Likupang Blokade Jalan Gara-gara Desa Tetangga Ada Pemakaman PDP
Korban telah dimakamkan pada Selasa malam di kampung halaman orangtuanya, Kecematan Likupang Tmur.
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Bocah 3 hari meninggal di Kecamatan Likupan Timur, MInahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara pada pada Selasa (21/4/2020) sore.
Korban telah dimakamkan pada Selasa malam di kampung halaman orangtuanya, Kecematan Likupang Tmur.
Warga Desa Likupang Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, memblokade jalan menuju desa tersebut.
Penutupan jalan dilakukan karena ada makam bayi berstatus pasien dalam pengawasan ( PDP).
Selain melakukan penutupan jalan yang berlangsung sejak Rabu (22/4/2020) pagi, warga Desa Likupang Kampung Ambong juga diimbau untuk tidak berinteraksi dengan warga desa tersebut.
Imbauan itu disampaikan tokoh masyarakat Desa Likupang Kampung Ambong melalui pengeras suara.
Warga Desa Likupang Kampung Ambong juga berjaga di jalan yang diblokade agar warga dari desa tetangganya tidak masuk.
Kondisi ini sempat memicu protes dari warga desa yang memiliki PDP.
Bahkan, sejumlah petugas dari Polsek Likupang sampai datang untuk meminta blokade itu dibuka.
Meski polisi sudah berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat, blokade jalan belum juga dibuka.
Hingga berita ini ditulis, ruas jalan penghubung dua desa tersebut masih ditutup.
Namun, warga desa yang memiliki PDP sudah diperbolehkan melintasi Desa Likupang Kampung Ambong.
"Yang dilarang sementara kalau warga Kampung Ambong mau ke Likupang 2. Kalau mau ke daerah lain, silahkan," kata Hukum Tua (tokoh masyarakat) Likupang Kampung Ambong, Fengky Corneles, saat ditemui, Rabu (22/4/2020).
Blokade jalan ini merupakan ungkapan kekesalan warga karena tidak diberitahukan akan ada pemakaman PDP.
Selain itu, warga kesal karena bayi PDP yang dimakamkan, orangtuanya berasal dari daerah lain.