Update Virus Corona Tomohon
KABAR DUKA, Mantan Penjabat Wali Kota Tomohon Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19
Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang turut membenarkan kabar meninggalnya penjabat wali kota Tomohon.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON-- Mantan Pejabat Wali Kota Tomohon dikabarkan meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), Selasa (21/4/2020) malam.
Korban meninggal saat di rawat di sebuah rumah sakit swasta di Manado.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon Deesje Liuw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Memang beliau masuk statusnya di Manado tapi dimakamkan di Pekuburan keluarga di Kota Tomohon," katanya, Rabu (22/4/2020).
PDP tersebut dimakamkan dengan protokol penanganan covid-19, lantaran berstatus PDP.
"Iya tetap pakai protokol penanganan jenazah covid-19 karena berstatus PDP Kota Manado," jelasnya

Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang turut membenarkan kabar meninggalnya penjabat wali kota Tomohon.
"Iya yang meninggal yakni mantan Pejabat Walikota Tomohon," singkatnya saat dihubungi, Rabu (22/4/2020) pagi.
Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu mengatakan pihaknya saat memantau langsung pemakaman yang berlangsung, Rabu (22/4/2020) subuh.
"Jenazah tiba pukul 00.15 lalu dimakamkan di pekuburan keluarga di Kelurahan Kinilow dengan protokol penanganan jenazah covid-19," terangnya.
Diduga PDP, Pemakaman Warga Asal Tomohon Utara Gunakan Protap Covid-19
Sebelumnya, Jumat (17/4/2020), seorang perempuan lanjut usia asal Kecamatan Tomohon Utara dilaporkan meninggal dengan status PDP, Jumat (17/4/2020)
"Tadi ada info ada yang meninggal statusnya PDP dan sudah sementara persiapan untuk pemakaman," kata salah satu warga asal Tomohon Utara, Jumat (17/4/2020) malam
Pemerintah Kelurahan setempat mengakui korban dikarenakan penguburan sesuai protap covid-19.
"Sesuai instruksi penguburan dilakukan sesuai protap penanganan jenazah covid-19," kata Lurah inisial RM tersebut pada, Sabtu (18/4/2020)