Update Virus Corona Minut
HEBOH Bocah Usia 3 Hari PDP di Manado Meninggal, Dibawa Paksa Keluarga, Dimakamkan Tanpa Protap
Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara, Dokter Harly Sompotan membenarkan, seorang bayi yang merupakan pasien PDP Covid-19 dimakamkan di Liku
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Heboh seorang bocah berusia 3 hari yang masuk PDP di Manado meninggal dunia pada Selasa (22/04/2020).
Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara, Dokter Harly Sompotan membenarkan, seorang bayi yang merupakan pasien PDP Covid-19 dimakamkan di Likupang Timur.
"Iya, sudah koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minut dan Dinas Kesehatan, keluarga meminta dikuburkan di Liktim," kata Kadis Sompotan, Rabu (22/4/2020).

Informasi diperoleh Tribun Manado, Pada Selasa 21 April 2020 pukul 19.30 Wita, jenasah bocah berusia 3 hari ini dikebumikan di Pekuburan Umum Desa dengan pemakaman pasien PDP tanpa Protap Covid-19.
Kronologi yang beredar di WhassApp menyebutkan ibu korban asal Kotamobagu melahirkan seorang anak perempuan pada 19 April 2020 atau 3 Hari lalu.
Bocah tersebut didiagnosa sakit hernia pada 20 April 2020 di RS Prof Dr Kandou Malalayang, Kota Manado.
Operasi hernia dilaksanakan pada 21 April 2020 pukul 09.00 Wita- 15.00 Wita.
Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium ditemukan gejala Penomonian di darah pasien, dan pasien ditetapkan sebagai pasien PDP.
Kemudian Pada pukul 15.00 Wita pasien
Korban dinyatakan meninggal dunia Selasa pukul 15.00 Wita.
Orangtua korban membawa paksa dengan menggunakan monil Xenia pada pukul 17.05 Wita.
Keluarga korban tidak menginginkan korban dimakamkan sesuai Protap Covid-19 dan membawa paksa almarhum keluar dari ruang Irina menggunakan kendaraan roda 4 jenis Xenia dan tiba di Likupang pukul 19.15 Wita.
Pemakaman telah dilaksanakan pada sekira pukul 19.30 wita di Pekuburan Umum.
Pemakaman dikabarkan dihadiri 16 warga termasuk keluarga korban.
Sulawesi Utara Sudah 3 Hari Tidak Terjadi Penambahan Kasus Virus Corona