Update Virus Corona Dunia
China Mulai Dituntut Sejumlah Negara soal Penyebaran Covid-19, Jubir Bilang Ada Timbal-Balik
Gugatan ini ingin menuntut ganti-rugi miliaran dolar bagi para korban Covid-19 akibat kelalaian China.
TRIBUNMANADO.CO.ID, FLORIDA - Sejumlah negara mulai menuntut China terkait penyebaran virus corona/Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/04/2020), gugatan hukum muncul di Florida, Amerika Serikat (AS), menuntut Pemerintah China.
Tuntutan itu meminta ganti-rugi terkait dengan penyebaran Covid-19.
Hal serupa juga terjadi di beberapa negara termasuk Australia.
Gugatan class-action yang didukung ribuan warga AS itu ditangani sebuah firma hukum bernama
Berman Law Group di Miami.
Firma hukum tersebut menyebutkan gugatan ini ingin menuntut ganti-rugi miliaran dolar bagi para korban
Covid-19 akibat kelalaian China.
Mereka menyebut Pemerintah China telah gagal mencegah penyebaran Covid-19 sehingga kini
menimbulkan masalah di seluruh dunia.
"Padahal, mereka memiliki kemampuan untuk menghentikan penyebaran virus ini di tahap awal," kata firma hukum tersebut.
Firma hukum ini bertekad untuk "memperjuangkan hak-hak rakyat dan pengusaha di Florida serta di AS yang kini sakit atau harus merawat orang sakit, mengalami kesulitan keuangan, dan terpaksa mengalami kepanikan, pembatasan sosial dan isolasi" akibat Covid-19.
Gugatan cass-action terpisah atas nama pengusaha di Las Vegas juga sudah didaftarkan.
Mereka menuntut ganti-rugi miliaran dolar ke Pemerintah China.
Gugatan di Las Vegas ini menyebutkan bahwa Pemerintah China semestinya membagi informasi awal mengenai virus ini, namun mereka malah mengintimidasi dokter, ilmuwan, jurnalis dan praktisi hukum sembari membiarkan Covid-19 menyebar luas.