NEWS
600.000 Orang Sudah di PHK Perusahan Akibat Virus Corona
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat masa pandemi virus corona telah mencapai angka 600.000 orang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wabah virus corona telah membuat para pekerja diputus kerja oleh pihak perusahan.
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat masa pandemi virus corona telah mencapai angka 600.000 orang.
Hal itu berdasarkan data yang dikumpulkan oleh serikat buruh. PHK terjadi akibat tekanan ekonomi pada perusahaan akibat pandemi virus corona.
"Kami minta kepada presiden untuk segera mengambil langkah-langkah strategis mengenai bagaimana menghadapi gelombang PHK," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea usai bertemu Presiden Joko Widodo, Rabu (22/4).
Selain PHK, Covid-19 juga membuat perusahaan merumahkan pegawai dengan tetap memberikan gaji pokok. Total buruh yang dirumahkan mencapai 1,8 juta orang.
Banyak buruh juga terancam tak akan merasakan Tunjangan Hari Raya (THR).
Andi Gani bilang hal itu menjadi perhatian serikat buruh dan disampaikan pada Jokowi.
Terkait PHK, buruh mendorong pemerintah mewajibkan sistem asuransi pesangon. Sehingga bila kondisi tertekan dan melakukan PHK, buruh tetap mendapat haknya.
"Harus ada aturan pemerintah soal asuransi pesangon untuk para pekerja Indonesia. Supaya tidak ada lagi perusahaan tutup dan yang jadi korban adalah karyawannya," terang Andi Gani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberian stimulus bagi sektor riil untuk mengurangi dampak ekonomi virus corona (Covid-19).
Sektor riil dinilai menjadi sektor industri yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu perlu stimulus yang tepat menyentuh sektor yang paling terdampak.
"Sektor riil ini menyerap banyak tenaga kerja dan kita harapkan mereka mampu bertahan dan tidak PHK," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Rabu (22/4).
Jokowi menekankan sejumlah hal untuk pemberian stimulus bagi sektor riil. Hal itu untuk mendorong dampak yang tepat dari pemberian stimulus.
Pendataan sektor akan dipisahkan berdasarkan dampaknya. Mulai dari yang dampaknya besar, sedang, hingga sektor yang justru bisa memanfaatkan peluang di tengah Covid-19.
"Skemanya betul-betul terbuka transparan dan terukur. Sektor apa mendapatkan stimulus apa dan bisa menyelamatkan tenaga kerja berapa, semua dihitung," terang Jokowi.
