Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Nekat Mudik Lebaran Tahun Ini Bisa Dipenjara atau Denda Rp 100 Juta, Mulai Berlaku 24 April 2020

Akibat pandemi virus corona/Covid-19, Presiden RI Joko Widodo secara resmi melarang perantu melakukan mudik.

Editor: Alexander Pattyranie
TWITTER @JOKOWI
Presiden Jokowi 

Resmi Larang Mudik Lebaran

Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi dikutip dari Kompas.com pada Selasa (21/04/2020).

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020).
Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020). (DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis Jr)

Update Kasus Virus Corona di Indonesia

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tren kasus virus corona terus mengalami peningkatan.

Merujuk data pembaruan hingga Senin (20/4/2020) pukul 16.00 WIB, terdaoat peningkatan kasus sebanyak 185 orang, sehingga total kasus positif virus corona ada sebanyak 6.760 kasus.

Jumlah kasus tersebut, ada sebanyak 5.423 orang dalam perawatan, 747 orang sembuh dan 590 orang meninggal dunia.

Berikut data lengkapnya :

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved