THR BUMN
Erick Thohir Keluarkan Aturan Terbaru, Direksi dan Komisaris BUMN Tak Dapat THR
Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk tak memberi Tunjangan Hari Raya ( THR) kepada jajaran direksi dan komisaris
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini, dikhususkan untuk jajaran Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).
Terkini Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk tak memberi Tunjangan Hari Raya ( THR) kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan-perusahaan plat merah di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Nomor S-255/MBU/04/2020 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020.
Erick mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi maupun keuangan perusahaan-perusahaan BUMN.
“Kepada direksi dan dewan komisaris/dewan pengawas tidak diberikan THR tahun 2020,” tulis Erick dalam surat edarannya yang diterima pada Selasa (21/4/2020).
Selain itu, Erick meminta kepada perusahaan agar dana yang seharusnya digunakan untuk membayar THR dialokasikan untuk sumbangan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga berlaku bagi anak cucu usaha BUMN.
“Direksi wajib melaporkan pelaksanaan surat ini kepada Wakil Menteri BUMN yang membawahi masing-masing BUMN,” kata Erick.
Sebelumnya, wabah corona telah melanda Indonesia. Tak hanya masalah kesehatan, perekonomian juga ikut terganggu karena pandemi ini.
Bahkan, sejumlah perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kondisi keuangannya babak belur.
Kendati begitu, perusahaan-perusahaan milik negara akan tetap memberi tunjangan hari raya (THR) di tahun 2020 ini.
“Sampai hari ini tidak ada kebijakan untuk meniadakan THR (bagi karyawan BUMN),” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Erick Thohir Bongkar Mafia Besar yang Buat Indonesia Selalu Impor Alat Kesehatan: Praktik yang Kotor
“Mohon maaf kalau saya bicara ini, sangat menyedihkan kalau negara sebesar Indonesia ini, 90 persen bahan baku dari luar negeri untuk industri obat. Sama juga alat kesehatan, mayoritas dari luar negeri,” ujar Erick usai meninjau RS Pertamina Jaya, Kamis (16/4/2020).
Menurut Erick, mewabahnya virus corona di Indonesia harus dijadikan cambukan untuk mengubah hal tersebut. Dengan demikian, nantinya bangsa Indonesia tak akan lagi tergantung dengan negara lain.