Pemblokiran IMEI
Kode Untuk Cek IMEI Terdaftar atau Belum, Cara Mudah Bagi Pengguna Telkomsel dan XL Axiata
Telkomsel dan XL Axiata memberikan fitur USSD khusus, apakah IMEI di ponselnya sudah terdaftar atau belum, atau sudah sesuai dengan perarutan atau?
Jika IMEI ponsel Anda sudah terdaftar, Anda akan mendapat SMS berisi pesan " Imei yang Anda gunakan saat ini sudah benar dan sesuai dengan peraturan berlaku".
Sedangkan untuk pengguna XL, setelah menekan *123*817# pilih menu Imei Registrasi. Selanjutnya, Anda akan menerima SMS dengan pesan " IMEI dan Nomor Anda sudah terdaftar.
Pastikan Nomor Anda selalu aktif dengan IMEI ini".
Fitur pengecekan dari Telkomsel dan XL ini sebenarnya sudah disediakan dari lama, sebelum aturan blokir ponsel BM lewat IMEI dibuat.
"Bisa untuk cek dan registrasi, Termasuk pelanggan lama juga bisa cek status IMEI-nya di sini" ujar Tri Wahyuningsih, Head of Corcomm XL Axiata dihubungi KompasTekno, Sabtu (18/4/2020).
Sementara perwakilan Telkomsel yang dihubungi KompasTekno juga membenarkan fitur tersebut sudah ada sejak lama.
Namun fitur USSD *337*1# milik Telkomsel hanya bisa dipakai untuk mengecek saja.
"Nggak (tidak untuk registrasi), (kalau) register harusnya secara sistem, pas SIM card masuk HP, dan HP dinyalakan, sudah otomatis terdaftar," ujar juru bicara Telkomsel.
Ponsel ilegal atau BM yang sudah terhubung dengan operator seluler sebelum 18 April memang dimasukkan dalam daftar putih (whitelist) Kementerian Perindustrian, sehingga tidak akan diblokir begitu aturan ini berlaku.
Cara lain, untuk mengecek IMEI ponsel sudah terdaftar atau belum, bisa melalui situs resmi Kemenperin di tautan berikut ini.
Caranya, cek nomor IMEI ponsel dengan menekan USSD *#06# di tombol dialer. Nomor IMEI perangkat akan muncul.
Salin dan masukkan nomor tersebut di situs Kemenperin untuk mengeceknya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cara Cek IMEI Bagi Pengguna Kartu Telkomsel dan XL Axiata,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mengecek-nomor-imei-di-fitur-ponsel-3252.jpg)