Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Dua Hari, 3 Pasien Dalam Pengawasan Sulut Meninggal Dunia, Kota Manado Terdapat 14 PDP

"Iya, benar bahwa sejak kemarin hingga hari ini, ada 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di rumah sakit," ujar Dandel.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
jufry mantag/tribun manado
Suasana pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Manado. 

Dikatakannya, kalau dari sisi penyebaran berdasarkan kabupaten dan kota bahwa di Kota Manado sebanyak 14 orang, Sitaro 1 orang, Tomohon 8 orang, Minahasa 8 orang, Minut 5 orang, Bolsel 1 orang, Bitung 3 orang, Minsel 3 orang.

"Sementara di Kotamobagu ada 10 orang, Bolmut 3 orang, Mitra 1 orang, Bolmong 1 orang, Luar Wilayah 1 orang, dan masih ada 6 dalam verifikasi alamat,” tambah Dandel. (Juf)

 Mengapa Pasien Covid-19 Banyak Meninggal Setelah Sembuh? Ini Penjelasannya

2 Perwira Polisi Sukarela Bantu Makamkan Jenazah Status Pasien Dalam Pengawasan

Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, berjenis kelamin laki-laki, umur (46), yang meninggal dunia di RSUP Prof Kandou Manado, sempat ditolak warga saat akan dimakamkan di Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawei Utara, Sabtu (18/04/2020) lalu.

Diketahui, almarhum meninggal Jumat 17 April 2020, sekitar pukul 22.30 Wita, di ruang isolasi Irina F, RSUP Prof Kandou Manado.

Meski berdomisili di Makassar, pasien tersebut dimakamkan di pekuburan Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, karena almarhum lahir di Desa Kembes.

2 Perwira Polisi Sukarela Bantu Makamkan Jenazah Status Pasien Dalam Pengawasan.
2 Perwira Polisi Sukarela Bantu Makamkan Jenazah Status Pasien Dalam Pengawasan. (istimewa)

Pasien tersebut baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tondano sekitar 3 minggu lalu.

Setelah itu, pasien tinggal di rumah kakaknya di Perum Agape, Minahasa Utara.

Almarhum sempat akan dimakamkan di Minut, Jumat 17 April 2020, namun terjadi penolakan dari warga dengan alasan bukan warga Minut.

Selanjutnya, saat akan dimakamkan di Desa Kembes, kembali terjadi penolakan dengan alasan sudah bukan warga Desa Kembes lagi.

Sehingga pihak Polresta Manado turun tangan. Dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel menuju ke lokasi pemakaman dan berkoordinasi dengan Kapolsek Tombulu, sehingga jenazah akhirnya bisa di makamkam.

"Setelah berkoordinasi, akhirnya masyarakat menerima pemakaman di pekuburan Desa Kembes, jaga 1, Kecamatan Tombulu," jelas Kasatreskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, Senin (20/4/2020) tadi.

Saat tiba di lokasi pemakaman, Kapolresta Manado langsung memerintahkan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Sabhara menyiapkan personel dan perlengkapan untuk pemakaman pasien PDP tersebut.

Sabtu (18/4/2020) dini hari, sekitar pukul 04.30 Wita, personel dari Tim Rayon Polresta Manado, Tim Inafis dan warga melakukan penggalian kubur menggunakan sekop dan cangkul.

Seluruh yang terlibat memakai Alat Pelindung Diri (APD).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved