Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Terpengaruh Covid-19, Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 5.192,56 Triliun pada Maret 2020

Jumlah ini meningkat Rp 244,38 triliun atau 4,7% dari posisi utang pemerintah di bulan sebelumnya sebesar Rp 4.948,18 triliun.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang-Cara Mengelola Utang dengan Baik, Pilah Utang Produktif & Konsumtif,Ini Tips dari Bareyn Mochaddin. 

Lebih rinci, pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral senilai Rp352,74 triliun, pinjaman multilateral senilai Rp490,67 triliun, serta pinjaman bank komersial sebesar Rp46,19.

Kemenkeu menjelaskan, peningkatan posisi utang pemerintah pada akhir Maret ini juga disebabkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah sebesar Rp2.133 terhadap US Dolar.

Pelemahan ini, kemudian mengakibatkan peningkatan posisi utang pemerintah meningkat senilai Rp284,61 triliun akibat adanya selisih kurs.

"Di tengah berbagai tekanan domestik dan global ini, pemerintah tetap berupaya mengelola utang dengan pruden dan akuntabel dalam mendukung APBN yang semakin kredibel," tutur Kemenkeu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 5.192,56 Triliun pada Maret 2020, Terpengaruh Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved