'Lari dari Corona': 18 WNI Tempuh Perjalanan Darat 1.032 Km
Sebanyak 17 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Polandia dan satu mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan S2
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 17 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Polandia dan satu mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan S2 di Kota Dorm Poznan, Polandia berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (18/4).
• Lark Hadirkan Platform Digital Penunjang WFH: Mampu Membentuk Obrolan 5.000 Peserta
Para warga negara Indonesia (WNI) tersebut behasil dipulangkan setelah sebelumnya sempat terdampak kebijakan lockdown yang dilakukan pemerintah Polandia sejak tanggal 15 Maret 2020.
Tiket yang mereka beli pada tanggal 12 April 2020 dibatalkan pihak maskapai KLM karena ada penutupan bandara di Jerman.
Perwakilan RI di Warsawa, Polandia langsung mengambil tindakan cepat untuk memberikan perlindungan WNI dengan melakukan penampungan bagi mereka sejak tanggal 9 April 2020. Proses pemulangan WNI tersebut juga harus ditempuh menggunakan transportasi darat dari Polandia.
Para WNI menempuh perjalanan selama lima jam dengan jarak tempuh 520 km dari kota Warsawa ke kota Kustryn, Polandia Barat pada tanggal 16 April 2020.
Di hari yang sama, perjalanan dilanjutkan dari kota Kustryn menuju kota Osnabruck Hbf, Jerman selama 4,5 jam dengan jarak tempuh 512 km.
Di Jerman, para WNI langsung ditangani oleh KBRI Berlin untuk persiapan kelanjutan perjalanan darat para WNI tersebut dengan menggunakan kereta api dari Osnambruc Hbf menuju bandara internasional Schiphol, Belanda.
• Indonesia Datangkan 20 Ribu PCR dari Korsel
Setelah tiba di bandara internasional Schiphol di Belanda pada tanggal 16 April 2020, para WNI langsung ditangani oleh KBRI Den Haag dengan penyediaan penjemputan di bandara, penyediaan tempat penginapan, konsumsi, pemeriksaan suhu tubuh, masker, sarung tangan dan hand sanitizer untuk memastikan kesehatan para WNI sebelum kembali ke tanah air.
Hasil sementara pemantauan KBRI Den Haag, para WNI tampak sehat dan tidak menunjukkan gejala-gejala yang mengindikasikan memiliki masalah kesehatan.
Setelah bermalam di Belanda selama satu malam, pada tanggal 17 April 2020 para WNI tersebut bertolak ke Indonesia dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Pemulangan ke-18 WNI dari Polandia tersebut berhasil dilaksanakan dengan lancar dan baik berkat kerja sama yang erat dan koordinasi yang baik antara KBRI Warsawa, KBRI Berlin dan KBRI Den Haag.
Upaya ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah RI di luar negeri melalui Perwakilan RI dalam rangka memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada, dan guna memastikan kehadiran negara bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Para WNI mengucapkan terima kasih dalam video berdurasi 40 detik kepada pihak perwakilan RI yang telah membantu kepulangan mereka.
“Terima kasih untuk bantuan semuanya, sudah diperbolehkan nginep di wisma di kasih makan, dibantuin cek in, terima kasih untuk pelayanannya selama disini,” katanya.
Kantor yang Beroperasi Hambat PSBB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), meminta Pemerintah Daerah DKI Jakarta agar menutup kantor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, pergerakan masyarakat masih cukup tinggi ke ibu kota meski adanya PSBB.
Dalam video konferensi pada Jumat (17/4), Budi beranggapan pergerakan masyarakat ke Jakarta karena masih adanya kantor yang beroperasi hingga saat ini.
"Kami meminta kepada Pemerintah DKI Jakarta, untuk lebih tegas menindak kantor di luar pengecualian Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang sudah ada," ucap Budi.
Menurut Budi, kantor di luar regulasi harus dilakukan penutupan agar PSBB ini menjadi lebih efektif lagi, dan Pemerintah DKI Jakarta dapat bertindak tegas.
"Tentunya dengan aktivitas yang masih cukup tinggi ini, mau tidak mau pemerintah perlu mengoperasikan transportasi umum. Sehingga pembatasan transportasi umum, belum bisa diterapkan secara maksimal," ujar Budi.
• Gubernur Olly Doakan Tenaga Medis
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarat Anies Baswedan, menegaskan akan mencabut izin usaha untuk perusahaan yang berulang kali melanggar PSBB seperti ketentuan bekerja dari rumah.
"Mengenai pencabutan izin usaha ini, nanti akan bertahap mulai dari pemberitahuan dan teguran. Apabila terus mengulang akan kami tindak dan cabut izin usahanya," kata Anies.
Hentikan GoRide
Gojek secara resmi meniadakan layanan transportasi roda dua GoRide, untuk daerah Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tanggerang, memnyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diterapkan pada tiga daerah tersebut pada 18 April hingga 3 Mei 2020.
Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan, pihaknya tentu akan menghormati dan mematuhi keputusan Gubernur Banten terkait penerapan PSBB.
"Kami meniadakan sementara layanan GoRide, sesuai dengan masa pemberlakuan PSBB di wilayah terkait," ucap Nila dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Ia menambahkan, untuk layanan GoCar dan GoBlueBird yang merupakan layanan transportasi roda empat tetap tersedia, dengan maksimal jumlah penumpang dua orang per unit kendaraan selama penerapan PSBB.
"Kami juga mengingatkan agar penumpang GoCar dan GoBlueBird menggunakan masker selama perjalanan, dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi," ujar Nila.
Selain itu menurut Nila, layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan penghantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi seperti biasa.
Sebelumnya, GoJek sudah meniadakan layanan operasional GoRide di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Layanan GoRide tidak menghilang dari aplikasi Gojek, hanya saja saat mengakses layanan tersebut pengguna akan dialihkan untuk menggunakan GoCar selama penerapan PSBB. (hari/tribunnetwork/cep/larasati)