'Lari dari Corona': 18 WNI Tempuh Perjalanan Darat 1.032 Km
Sebanyak 17 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Polandia dan satu mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan S2
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), meminta Pemerintah Daerah DKI Jakarta agar menutup kantor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, pergerakan masyarakat masih cukup tinggi ke ibu kota meski adanya PSBB.
Dalam video konferensi pada Jumat (17/4), Budi beranggapan pergerakan masyarakat ke Jakarta karena masih adanya kantor yang beroperasi hingga saat ini.
"Kami meminta kepada Pemerintah DKI Jakarta, untuk lebih tegas menindak kantor di luar pengecualian Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang sudah ada," ucap Budi.
Menurut Budi, kantor di luar regulasi harus dilakukan penutupan agar PSBB ini menjadi lebih efektif lagi, dan Pemerintah DKI Jakarta dapat bertindak tegas.
"Tentunya dengan aktivitas yang masih cukup tinggi ini, mau tidak mau pemerintah perlu mengoperasikan transportasi umum. Sehingga pembatasan transportasi umum, belum bisa diterapkan secara maksimal," ujar Budi.
• Gubernur Olly Doakan Tenaga Medis
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarat Anies Baswedan, menegaskan akan mencabut izin usaha untuk perusahaan yang berulang kali melanggar PSBB seperti ketentuan bekerja dari rumah.
"Mengenai pencabutan izin usaha ini, nanti akan bertahap mulai dari pemberitahuan dan teguran. Apabila terus mengulang akan kami tindak dan cabut izin usahanya," kata Anies.
Hentikan GoRide
Gojek secara resmi meniadakan layanan transportasi roda dua GoRide, untuk daerah Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tanggerang, memnyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diterapkan pada tiga daerah tersebut pada 18 April hingga 3 Mei 2020.
Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan, pihaknya tentu akan menghormati dan mematuhi keputusan Gubernur Banten terkait penerapan PSBB.
"Kami meniadakan sementara layanan GoRide, sesuai dengan masa pemberlakuan PSBB di wilayah terkait," ucap Nila dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Ia menambahkan, untuk layanan GoCar dan GoBlueBird yang merupakan layanan transportasi roda empat tetap tersedia, dengan maksimal jumlah penumpang dua orang per unit kendaraan selama penerapan PSBB.
"Kami juga mengingatkan agar penumpang GoCar dan GoBlueBird menggunakan masker selama perjalanan, dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi," ujar Nila.
Selain itu menurut Nila, layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan penghantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi seperti biasa.
Sebelumnya, GoJek sudah meniadakan layanan operasional GoRide di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Layanan GoRide tidak menghilang dari aplikasi Gojek, hanya saja saat mengakses layanan tersebut pengguna akan dialihkan untuk menggunakan GoCar selama penerapan PSBB. (hari/tribunnetwork/cep/larasati)