Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

IMEI Ponsel

Pemerintah Akan Pakai Skema Whitelist untuk Blokir IMEI Ponsel dari Balack Market Alias Ilegal

ponsel ilegal yang aktif sebelum tanggal 18 April masih akan tetap dapat tersambung ke jaringan seluler meski nomor IMEI-nya tidak terdaftar.

Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado
Simak Tutorial Cara Cek Nomor IMEI di Semua Merek HP dan Situs imei.kemenperin.go.id 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Skema whitelist merupakan metode preventif guna melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum perangkat sebelum dibeli oleh masyarakat.

Pemerintah melalui tiga kementerian yakni Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian memutuskan skema whitelist akan dipakai untuk pemblokiran ponsel ilegal (black market, BM) melalui deteksi IMEI perangkat.

"Sesuai dengan peraturan tiga kementerian terhitung mulai 18 April dengan skema whitelist yaitu secara prefentif. Agar masyarakat tahu terlebih dahulu legalitas ponsel yang dibeli," ungkap Ismail, Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Ismail juga menegaskan bahwa regulasi ini berlaku ke depan. Artinya, ponsel ilegal yang aktif sebelum tanggal 18 April masih akan tetap dapat tersambung ke jaringan seluler meski nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kemenperin.

Skema pemblokiran whitelist menerapkan mekanisme "normally off", di mana hanya ponsel IMEI legal/terdaftar saja yang bisa tersambung ke jaringan operator seluler.

Metode ini bertujuan agar konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak, sebelum membeli ponsel dan membawa pulang.

Untuk dapat mengetahui legalitas ponsel, pengecekan dapat dilakukan melalui halaman imei.kemenperin.go.id dengan mencantumkan nomor IMEI ponsel yang akan dibeli.

Jika terdaftar, maka ponsel akan dapat terhubung dengan jaringan seluler dan dapat digunakan. Jika tidak, maka ponsel tidak dapat terhubung ke jaringan seluler.

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli perangkat HKT yang legal. Pastikan untuk know your device. Ketahui dulu legalitas ponsel yang akan dibeli," pungkas Ismail.

Parlemen Amerika Serikat Desak Dirjen WHO Mundur, Dinilai Lemah terhadap China Terkait Virus Corona

Klarifikasi Rachel Vennya Soal Cuci Kepiting Pakai Air Mineral Kemasan yang Viral di Media Sosial

Klarifikasi Rachel Vennya Soal Cuci Kepiting Pakai Air Mineral Kemasan yang Viral di Media Sosial

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Putuskan Pakai Skema Whitelist untuk Blokir IMEI Ponsel BM".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved