Gunakan Pesawat Hercules, 19 Napi Otak Kerusuhan Lapas Tuminting Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
"Dengan rincian status mereka ialah 11 Narapidana dengan putusan seumur hidup, 3 Narapidana dengan putusan di atas 20 Tahun," jelasnya.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bertempat dari Rudenim Manado sampai di Base Ops Dinas Angkutan Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) Sam Ratulangi Manado.
Telah dilaksanakan pemindahan dan pemberangkatan 19 narapidana otak kerusuhan di Lapas Tuminting ke Pulau Nusa Kambangan dengan menggunakan fasilitas Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado, Kamis (16/4/2020).
Belasan narapidana tersebut dipindahkan dengan menggunakan pesawat Hercules C 130 TNI AU dan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado pada pukul 09.30 Wita.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Imigrasi dan Kabag Program dan Humas.
Selain itu, Plh Kalapas Kelas IIA Manado, Kepala Rudenim Manado, Pejabat Struktural Ess IV Kanwil dan UPT terkait, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.
Turut hadir pula, Kepala Dinas Operasi Marshal Lasut MHa, Dan Sat POM Lanud Sri Andi Irawan, Kasi Angkutan Rianto, Kasi Opslat Purwanto, Kepala Intel Lanud Sri Rifky, beberapa Perwira pertama dan Prajurit TNI AU.
"Manifes penumpang pada Pesawat Hercules C 130 TNI AU dari Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado ke Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin Makassar lalu ke Pangkalan TNI AU Adisutjipto Yogyakarta," kata Lumaksono SH MH, Kakanwil Kemenkumham Sulut saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).
Lanjutnya, yakni terdiri dari narapidana Lapas Kelas II A Manado yang akan dipindahkan ke Pulau Nusa Kambangan tepatnya di Lapas Kelas II A Karanganyar Nusa Kambangan dan Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sebanyak 19 orang.
"Dengan rincian status mereka ialah 11 Narapidana dengan putusan seumur hidup, 3 Narapidana dengan putusan di atas 20 Tahun," jelasnya.
Selanjutnya, 1 Narapidana dengan putusan di atas 15 Tahun dan 4 Narapidana dengan putusan di bawah 10 Tahun.
"Tim pengamanan yang mengawal sampai ke tempat tujuan di Pulau Nusa Kambangan terdiri dari 12 Anggota Tim Brimob Polda Sulut, 3 Anggota Tim Kemenkumham Sulut dan 1 Anggota POM TNI AU Lanud Sri Manado," terang dia.
Ia menambahkan, Pukul 09.30 Wita Pesawat Hercules C 130 TNI AU lepas landas dengan tujuan awal sebagai transit di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin Makassar.
Kemudian, dilanjutkan menuju Pangkalan TNI AU Adisutjipto sebagai tujuan akhir pemindahan atau pemberangkatan narapidana.
"Seluruh rangkaian kegiatan sejak dari persiapan di Rudenim Manado sampai keberangkatan dengan menggunakan Pesawat Hercules C 130 melalui Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado berjalan lancar tertib dan aman," ungkap Lumaksono SH MH.
Pungkasnya, seluruh narapidana akan melanjutkan masa pembinaan dengan aturan yang sama dan kebijakan masing-masing Lembaga Pemasyarakatan yang menjadi tempat pembinaannya. (Ang)
• UPDATE Data Terkini Virus Corona Dunia, 17 April 2020: Capai 2.182.023 Kasus & 145.513 Meninggal