KKB Papua
Fakta Tak Terduga Mata-mata KKB Papua Berpangkat Komandan & Sebagai Karyawan Keamanan di PT Freeport
Setelah penyelidikan dilakukan, ternyata Ivan Sambom merupakan mata-mata kelompok kriminal bersenjata KKB Papua di PT Freeport Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini terungkap sudah sejumlah fakta yang tak terduga tentang mata-mata dari kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua di PT Freeport Indnesia.
Menurut informasi yang ada TNI-Polri telah berhasil menangkap IS atau Ivan Sambom saat penggerebekan yang dilakukan di sebuah kamp Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka.
Setelah penyelidikan dilakukan, ternyata Ivan Sambom merupakan mata-mata kelompok kriminal bersenjata KKB Papua di PT Freeport Indonesia.
Ivan Sambom bekerja sebagai karyawan pengamanan internal di PT Freeport Indonesia.
Fakta terbaru menyebutkan kalau Ivan Sambom ternyata berpangkat komandan di Tentara Pembebasan Nasional-Oraganisasi Papua Merdeka atau TPN-OPM.
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Mata-mata KKB Papua Ditangkap Aparat TNI-Polri, Pelaku Bekerja Sebagai Security di PT Freeport'
1. Mata-mata TPN-OPM
Ivan Sambom mengaku berperan sebagai pemberi informasi atau mata-mata bagi kelompok Tentara Pembebasan Nasional-Oraganisasi Papua Merdeka atau TPN-OPM.
"Ivan Sambom ini selain mata-mata TPN-OPM, merangkap pula sebagai pegawai security PT Freeport Indonesia," ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020).
2. Pernah bantu Lekagak Telenggen
Diungkap Paulus, Ivan Sambom mengakui beberapa kali memberikan informasi kepada KKB pimpinan Lekagak Telenggen, Militer Murib, Abubakar Kogoya, Yunus Kobogau terkait informasi pergeseran pasukan maupun melaporkan update situasi posisi aparat keamanan.
3. Berpangkat komandan
Ivan Sambom ternyata memiliki kedudukan cukup tinggi di TPN-OPM, yakni sebagai komandan logistik.
"Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa Ivan Sambom juga mengaku sebagai komandan Logistik TPN OPM," ungkap Paulus.
Ini sesuai dengan keterangan Ivan yang menyatakan memberi fasilitas tempat tinggal dan bahan makanan terhadap kelompok Abubakar Kogoya sebelum dilakukan penindakan oleh petugas.
Abubakar Kogoya dan kelompoknya merupakan oknum TPN-OPM yang ikut terlibat atas penyerangan di Kuala Kencana sehingga menyebabkan tiga karyawan PT Freeport Indonesia tertembak pada 30 Maret 2020.
Ketiga korban itu yakni satu orang Warga Negara Asing asal Selandia Baru meninggal dunia serta dua orang karyawan lainnya mengalami luka serius akibat tembakan.
4. Mendukung gerakan Papua merdeka
Selain itu, Ivan Sambom juga kerap membuat postingan yang mendukung gerakan Papua merdeka.
Ini diketahui dari akun facebook yang dimilikinya.
"Ivan Sambom juga beberapa kali membagikan postingan yang memperlihatkan adanya statement dari Sebby Sambom dan Veronica Koman yang menyerukan gerakan kemerdekaan Papua dari NKRI," kata Paulus.
Sebelumnya, Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka kasus makar.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata, di Timika, Jumat, menjelaskan, penetapan Ivan Sambom sebagai tersangka setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis (9/4) hingga Jumat petang.
Tim Satuan Reskrim Polres Mimika juga mendapat dukungan dari Tim Satgas Nemangkawi melakukan gelar perkara untuk menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan saat ini menjalani penahanan di Rutan Polres Mimika," ujar AKBP Era Adhinata.
Ivan Sambom terbukti telah membantu KKB Papua dalam menjalankan aksinya.
Kapolres mengatakan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, Ivan Sambom merupakan pemilik rumah yang dijadikan kamp tempat persembunyian anggota KKB Papua.
KKB Papua yang bersembunyi di rumah Ivan Sambom tersebut diketahui sebagai dalang penembakan karyawan PT Freeport Indonesia.
"Di rumah itulah ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan, dan beberapa senjata tajam.
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, barang bukti itu milik KKB Papua yang selama ini menempati rumahnya sebagai tempat persembunyian" kata AKBP Era Adhinata.
Atas perbuatannya itu, Ivan Sambom disangkakan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api atau amunisi dan atau kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan atau kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 106 KUHP jo 55 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo 53 KUHP.
Tersangka Ivan Sambom diketahui sehari-hari bekerja sebagai karyawan pengamanan internal PT Freeport Indonesia.
Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan juga diketahui merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Militan Mimika
"Hingga saat ini tim masih melakukan pemeriksaan instensif kepada yang bersangkutan untuk mengungkap berbagai penembakan yang terjadi di Mimika selama ini" ujar AKBP Era Adhinata pula.
Adapun dua anggota KKB Papua yang tewas saat terjadi kontak tembak pada Kamis (9/4) dini hari di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka telah teridentifikasi atas nama TK dan MK.
TK diketahui merupakan komandan lapangan dari kelompok KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.
TK terlibat langsung dalam penembakan yang terjadi di perkantoran PTFI Kuala Kencana pada 30 Maret.
Kapolres Mimika juga meminta masyarakat setempat tidak mempercayai propaganda KKB Papua maupun pengikut dan simpatisannya melalui media sosial yang selalu menuduh aparat melakukan kekerasan kepada masyarakat.
"Tuduhan yang mereka lontarkan bahwa aparat menembak masyarakat, semuanya tanpa dasar.
Penegakan hukum berupa upaya paksa yang kami lakukan sudah sesuai standar operasi prosedur (SOP) yang ada.
Buktinya saudara Ivan Sambom ditangkap dalam keadaan sehat, karena tidak melakukan perlawanan" kata AKBP Era Adhinata.
KKB Papua Eksekutor Karyawan Freeport Sudah Ditembak Mati
Penindakan kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia oleh KKB Papua masih terus dilakukan.
Fakta terbaru menyebutkan kalau anggota KKB Papua pelaku penembakan tersebut sudah ditembak mati oleh TNI-Polri.
Sang eksekutor ternyata berinisial TK, anggota KKB Papua yang ditembak mati TNI-Polri di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kamis (9/4/2020).
TK diketahui merupakan komandan lapangan dari kelompok KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw memastikan salah satu anggota KKB Papua yang ditembak mati oleh aparat gabungan TNI-Polri di salah satu kamp Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika merupakan eksekutor utama yang menembak mati pekerja PT Freeport Indonesia.
"Dari hasil upaya penegakkan hukum yang kami lakukan, saudara TK yang merupakan eksekutor terhadap saudara Graeme Thomas Wall akhirnya bisa juga dilumpuhkan oleh aparat satuan tugas kita," kata Irjen Waterpauw di Timika, Rabu (15/4/2020).
Kapolda menegaskan jajarannya dibantu TNI terus melakukan upaya-upaya penegakkan hukum terhadap KKB Papua yang selalu membuat teror dan aksi kekerasan di sejumlah wilayah di Papua, termasuk di Mimika.
Upaya penegakan hukum yang sama juga diberlakukan kepada pihak-pihak yang selama ini mendukung aktivitas KKB Papua.
Salah satu yang ditangkap aparat saat penyergapan KKB Papua di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika itu yakni Ivan Sambom yang sehari-hari bekerja sebagai petugas pengamanan internal (security) Kantor OB 1 PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana.
Kapolda mengatakan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan diketahui yang bersangkutan memiliki hubungan dengan KKB Papua.
"Dia mendapatkan berbagai data kemudian data tersebut dilempar ke saudaranya yang berada di Vanuatu.
Lalu dari Vanuatu data itu dikirim lagi ke seorang perempuan yang berada di Australia" jelas Irjen Waterpauw.
Dari sejumlah tindakan penegakan hukum terhadap KKB Papua yang dilakukan di wilayah Mimika, aparat juga berhasil mengamankan beberapa pucuk senjata api beserta amunisinya.
Beberapa pucuk senpi tersebut diketahui merupakan hasil jarahan atau rampasan dari aparat keamanan di beberapa wilayah pedalaman Papua.
"Senjata-senjata itu sudah bisa diambil kembali oleh kami. Kami akan terus melanjutkan upaya-upaya untuk menghentikan gerakan dari kelompok bersenjata ini," tegas Irjen Waterpauw.
Sehubungan dengan itu, TNI dan Polri akan membatasi bahkan menghentikan warga yang akan keluar masuk ke area PT Freeport Indonesia.
Terutama jika warga yang hendak keluar masuk itu diduga memasok bahan makanan kepada KKB Papua atau menjadi pemberi petunjuk kepada kelompok bersenjata tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta Tak Terduga Mata-mata KKB Papua di Freeport, Berpangkat Komandan & Bantu Lekagak Telenggen, https://surabaya.tribunnews.com/2020/04/17/fakta-tak-terduga-mata-mata-kkb-papua-di-freeport-berpangkat-komandan-bantu-lekagak-telenggen?
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado: