Update Virus Corona Sulut
Dampak Mewabahnya Covid-19, 236 Karyawan di Kotamobagu Dirumahkan
Pembatasan aktivitas akibat mewabahnya Covid-19 di Kota Kotamobagu, mulai berdampak secara ekonomi kepada masyarakat
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pembatasan aktivitas akibat mewabahnya Covid-19 di Kota Kotamobagu, mulai berdampak secara ekonomi kepada masyarakat. Tercatat saat ini, sudah ada sekira lima perusahaan yang telah merumahkan karyawan.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Imran Golonda Jumat (17/4/2020) mengatakan, saat ini terdata sudah berkisar 236 orang karyawan di lima perusahaan, yang telah dirumahkan
"Dari data perusahaan yang merumahkan karyawannya bergerak di bidang perdagangan, restoran, IKM dan perhotelan," paparnya.
• BESOK Sabtu 18 April Pemblokiran IMEI HP Dimulai, Ponsel Black Market Bakal Tak Dapat Jaringan
Meski dirumahkan, tambah Golonda, ke 236 pekerja tersebut tetap mendapatkan gaji, namun dipotong sesuai kesepakatan antara pihak perusahaan dan karyawan.
"Sebab meski para pekerja dirumahkan bukan berarti mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)," tutur dia
Imran mengaku bersyukur, sebab dari total 4.175 tenaga kerja yang terdata se-Kotamobagu, hingga saat ini belum ada yang di PHK. (drp)
• Fakta Tak Terduga Mata-mata KKB Papua Berpangkat Komandan & Sebagai Karyawan Keamanan di PT Freeport