Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Dampak Mewabahnya Covid-19, 236 Karyawan di Kotamobagu Dirumahkan

Pembatasan aktivitas akibat mewabahnya Covid-19 di Kota Kotamobagu, mulai berdampak secara ekonomi kepada masyarakat

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Imran Golonda 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pembatasan aktivitas akibat mewabahnya Covid-19 di Kota Kotamobagu, mulai berdampak secara ekonomi kepada masyarakat. Tercatat saat ini, sudah ada sekira lima perusahaan yang telah merumahkan karyawan.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Imran Golonda Jumat (17/4/2020) mengatakan, saat ini terdata sudah berkisar 236 orang karyawan di lima perusahaan, yang telah dirumahkan

"Dari data perusahaan yang merumahkan karyawannya bergerak di bidang perdagangan, restoran, IKM dan perhotelan," paparnya.

BESOK Sabtu 18 April Pemblokiran IMEI HP Dimulai, Ponsel Black Market Bakal Tak Dapat Jaringan

Meski dirumahkan, tambah Golonda, ke 236 pekerja tersebut tetap mendapatkan gaji, namun dipotong sesuai kesepakatan antara pihak perusahaan dan karyawan.

"Sebab meski para pekerja dirumahkan bukan berarti mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)," tutur dia

Imran mengaku bersyukur, sebab dari total 4.175 tenaga kerja yang terdata se-Kotamobagu, hingga saat ini belum ada yang di PHK. (drp)

Fakta Tak Terduga Mata-mata KKB Papua Berpangkat Komandan & Sebagai Karyawan Keamanan di PT Freeport

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved