Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Hasto Akui Adanya Kasus Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kader PDI-P, Tapi.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengakui bila terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, merupakan kader PDI-P.

Kompas.com
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasto menuturkan, ia pertama mengenal Saeful sejak sekitar tahun 2003 atau 2004 ketika Hasto berstatus sebagai caleg PDI-P.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengakui bila terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, merupakan kader PDI-P.

"Saudara terdakwa adalah anggota PDI-P," kata Hasto saat bersaksi dalam kasus dugaan suap tersebut dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (16/4/2020).

Manajemen dan Pegawai Bandara Samrat Manado Bagi Bahan Pokok untuk Warga Terdampak Covid-19

Hasto mengatakan, meski berstatus sebagai kader PDI-P, Saeful tidak memiliki jabatan struktural dalam partai berlogo kepala banteng tersebut.

Hasto menuturkan, ia pertama mengenal Saeful sejak sekitar tahun 2003 atau 2004 ketika Hasto berstatus sebagai caleg PDI-P.

"Saya kurang ingat terhadap hal tersebut, tapi pada saat kami bertemu pada tahun 2003 yang bersangkutan adalah anggota PDI-P," ujar Hasto.

Hasto juga mengenal terdakwa lain dalam kasus ini yakni Agustiani Tio Fridelina yang juga merupakan kader PDI-.

"Yang bersangkutan anggota PDI-P dan pernah menjadi pengurus PDI-P," kata Hasto.

Dalam sidang sebelumnya, Agustiani yang menjadi saksi menyebut Saeful bertugas di situation room PDI-P.

"Kalau di dalam partainya sendiri itu ada namanya suatu lembaga tapi tidak dilaporkan secara resmi ke Kumham setahu saya pak jaksa terhormat, itu berada di situation room namanya," kata Agustiani, Kamis (9/4/2020) lalu.

Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Ahli Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Diprediksi Tembus Angka 100.000, Adisasmito: Mei Puncak Wabah

Tes Medis Ini Diklaim Lebih Cepat Deteksi Virus Penyebab Covid-19, Jadi Alternatif dan Praktis

PSBB Mentah, Bolmong Tetap All Out Perangi Covid-19

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasto Akui Penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kader PDI-P

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved