Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

THR ASN Eselon 3 Keatas Dihapus Jokowi, Berlaku Juga Untuk Presiden, Wapres, Menteri & DPR Serta DPD

Pencairan THR hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.Keputusan tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(dok.surya)
Ilustrasi THR. Ini pejabat negara yang tak akan mendapat THR tahun ini. Sudah diputuskan Presiden Jokowi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebijakan baru dari Presiden Jokowi tahun 2020. 

Ada yang menyangkut dengan THR maupun hari libur nasional dan cuti bersama lebaran. 

Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur SIpil Negara (ASN) dan Anggota Dewan tahun Ini.

Simak penjelasan lengkapnya. 

Pencairan THR hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.

Keputusan tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dirinya memastikan memastikan THR untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri eselon III ke bawah akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Namun, ASN eselon III ke atas termasuk Presiden, Wakil Presiden, menteri hingga Anggota Dewan perwakilan rakyat (DPR) maupun anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD) tidak akan mendapatkan THR pada tahun ini.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNI Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com usai Sidang Kabinet Paripurna dalam video conference, Selasa (14/4/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan, THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.

THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/ suami dan anak.

Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Bendahara Negara itu mengatakan, para pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga akan mendapatkan THR seperti yang telah direncanakan.

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin," jelas Sri Mulyani.

"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelas dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved