Berita Tomohon
Pilkada Diundur, Gaji PPK di Tomohon Juga Ditunda
Penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak berpotensi berdampak pada pembayaran gaji Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Tomohon
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak berpotensi berdampak pada pembayaran gaji Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Tomohon.
Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Haryanto Lasut, Rabu (15/4/2020) siang.
Menurutnya sampai saat ini pembayaran gaji PPK baru untuk bulan Maret saja. Selebihnya KPU Tomohon masih menunggu keputusan dari pusat.
• Tim Anoa Gagalkan Penyelundupan 960 Liter BBM Ilegal
"Baru yang bulan Maret yang kami bayarkan. Sedangkan April dan selanjutnya masih kami tunggu ketentuan dari pusat," jelasnya.
Penundaan gaji tersebut, dikarenakan masa kerja PPK turut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Sehingga menurut Lasut, pembayaran gaji sesuai dengan kerja yang dilakukan.
"Kan sudah dilakukan penundaan masa kerja hingga waktu yang belum ditentukan. Apalagi PPK pembayaran gaji dihitung usai kerja," terang Lasut.
Adapun saat ditanyakan terkait jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji PPK Lasut engan berkomentar.
"Kalau itu tanyakan ke Sekretariat. Karena mereka yang kelola pembayaran gaji," pungkasnya. (hem)
• Mandi di Pantai dan Tak Patuhi Imbauan Terkait Pencegahan Covid-19, 3 Tersangka Diproses Hukum
• Dana Pilkada KPU Manado Menunggu Petunjuk