Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Kotamobagu Ketambahan Tiga Orang Reaktif Positif Covid-19 dari Hasil Rapid Test

ketiga orang yang terindikasi positif rapid tersebut, merupakan orang yang melakukan kontak erat dengan tujuh jamaah tabligh reaktif.

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Don Ray Papuling
Posko pemeriksaan di RSUD Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Jumlah orang yang reaktif dalam rapid tes Covid-19 di Kota Kotamobagu, bertambah tiga orang. Pasalnya Rabu (15/4/2020) hari ini sudah sekira 10 orang yang dinyatakan positif rapid tes

Kepala Dinas Kesehatan dr Tanti Korompot mengatakan ketiga orang yang terindikasi positif rapid tersebut, merupakan orang yang melakukan kontak erat dengan tujuh jamaah tabligh reaktif.

"Memang ada 31 orang yang melakukan kontak erat, telah diperiksa. Namun hanya tiga yang reaktif dalam rapid tes," bebernya

Wagub Steven Kandouw Siap Rumah Pribadi Dijadikan Rumah Singgah ODP

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah menahan ketiga orang reaktif tersebut, bersama tujuh orang sebelumnya di ruang isolasi Gedung Saroja, di RSUD Kotamobagu.

"Saat ini, kita juga tengah mempersiapkan Tower B di RSUD Kotamobagu yang akan digunakan sebagai ruangan isolasi tambahan jika akan lonjakan pasien gejala Covid-19," bebernya

Sebab tambah dia, mengingat kondisi saat ini, masih banyak masyarakat yang belum diperiksa, tentu penambahan ruangan isolasi merupakan langah cepat yang harus diambil, jika nantinya adanya penambahan orang yang reaktif positif saat rapid tes.

Dua PDP Covid-19 Diisolasi di RSUD Bolmut

Terpisah Kabag Umum RSUD Yusrin Mantali mengatakan khusus Tower B, ada sekira delapan ruangan dengan masing masing enam dek yang dipersiapkan khusus menangani Covid-19

"Total daya tampung itu berkisar 48 orang, dimana setiap ruangannya akan diisi enam orang," kuncinya.

Sementara dalam pantauan ke empat jamaah tabligh yang reaktif positif rapid tes telah ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), karena sudah menunjukan gejala klinis, serta hasil rontgen terlihat adanya pneumonia di paru-paru.

Sedangkan tiga orang lainya masih ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG), karena meski hasil rapid reaktif, namun belum menunjukan gejala klinis terpapar Covid-19. (drp)

Mandi di Pantai dan Tak Patuhi Imbauan Terkait Pencegahan Covid-19, 3 Tersangka Diproses Hukum

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved