Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Kadin Ingatkan Indonesia untuk Atasi Dampak Pasca Pandemi Covid-19

"Indonesia juga kena imbasnya. Tapi harus diingat ini juga terjadi di seluruh dunia," kata Rosan.

Editor: Isvara Savitri
KONTAN
Kadin Rosan Perkasa Roeslani. 

TRIBUNMANDO.CO.ID, JAKARTA - Indonesia diingatkan agar mengantisipasi juga dampak yang terjadi pasca pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani.

Antisipasi ini khususnya bagi sektor ekonomi dan investasi yang terpukul keras selama meluasnya penyebaran virus ini di seluruh dunia.

"Jangan sampai saat keadaan membaik kita malah ketinggalan kereta. Harus diantisipasi dan dipersiapkan," kata Rosan dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Narasi Institute beberapa waktu lalu.

Menurutnya, para investor di seluruh dunia saat ini memang masih dalam status melihat keadaan dan menahan investasi.

Ia juga melihat bahwa memang terjadi capital outflow yang cukup signifikan selama masa pandemi Covid-19.

"Indonesia juga kena imbasnya. Tapi harus diingat ini juga terjadi di seluruh dunia," kata Rosan.

Ia melihat upaya melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah langkah antisipasi dan respon terhadap kondisi ekonomi saat ini.

"Dampak dari RUU Cipta Kerja saat ini mungkin memang belum terlihat, tapi kalau ini semua sudah berakhir ini akan sangat terasa. Kita memang butuh kemudahan investasi," katanya melanjutkan.

Apalagi iklim investasi di Indonesia sebenarnya dilihat punya potensi karena fundamental ekonomi Indonesia yang bagus dan relatif stabil sebelum adanya Covid-19.

"Soal investasi ini, kita harus prepare dan siap saja. Jadi, ketika ekonomi membaik kita juga sudah mempunyai reformasi struktural yang baik juga," kata Rosan.

Saat ini, RUU Cipta Kerja sudah masuk tahap pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pada Selasa (14/4/2020), Baleg DPR menyelenggarakan Rapat Kerja dengan perwakilan pemerintah yang terdiri dari 11 kementerian untuk mendengarkan penjelasan pemerintah terkait draf RUU Cipta Kerja tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Kadin: Jangan sampai Indonesia ketinggalan kereta ketika keadaan membaik.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved