Update Virus Corona Sulut
DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ, Billy Lombok Pastikan Terapkan Protokol Covid-19
Agenda Rapat Paripurna kali ini terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur untuk APBD tahun anggaran 2019.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Sulut menggelar rapat paripurna DPRD di tengah situasi penyebaran Covid 19, Rabu (15/4/2020).
Agenda Rapat Paripurna kali ini terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur untuk APBD tahun anggaran 2019.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, bersama Wakil Ketua DPRD Billy Lombok, James Arthur Kojongian dan Victor Mailangkay.
Wakil Ketua DPRD, Billy Lombok mengatakan, DPRD tetap harus melaksanakan tugasnya, tentu tetap mengikuti protokol Covid 19
"Laporan keterangan pertanggung jawaban gubernur di tahun 2019 adalah kewajiban DPRD yang sudah dipilih oleh rakyat sebag bentuk pelaksanaan fungsi DPRD," ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Ia menyampaikan, momen ini dimanfaatkan untuk menindaklanjuto aspirasi masyarakat.
"Tentu ada aspirasi, tindak lanjut, bisa saja temuan di lapangan, nanti mungkin mekanismenya akan diatur agar tetap mengutamakan contoh kepada masyarakat yakni protokol Covid 19 ini," kata Ketua Karang Taruna Provinsi Sulut ini.
Adapun, dalam rapat itu semua peserta mengenakan masker dan menjaga jarak. Selain itu disiapkan juga hand sanitizer, dan kaos tangan. (ryo
• TIPS Persiapan Lebaran di Rumah, Tata Ruangan dan Buat Agenda