Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Ahli Jelaskan Alasan Kenapa Keluarga Tak Boleh Dekati Proses Pemakaman Pasien Covid-19

Kunci penularan virus corona dari jenazah pasien Covid-19 terletak pada droplet yang dapat keluar di lubang-lubang tubuh.

Editor: Rizali Posumah
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19. 

Hal itu penting bukan karena keluarga maupun peziarah bisa tertular virus corona dari jenazah pasien virus corona yang sedang maupun telah dikubur, melainkan dari petugas yang mengurus.

“Petugas mungkin kan telah menangani jenazah virus corona dari awal dan kita tidak tahu kondisinya. Bisa jadi virus ada pada APD (alat pelindung diri) yang dipakai para petugas,” jelas dia.

dr. Novianto menjelaskan, setelah semua prosedur jenazah pasien corona dilaksanakan dengan baik, keluarga baru dapat turut dalam penguburan jenazah.

Dia menegaskan, penguburan jenazah pasien corona dapat dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) sesuai syarat-syarat TPU.

Setidaknya, lokasi pemakaman jenazah memiliki jarak 50 meter dengan sumber air tanah untuk minum dan 500 meter dari pemukiman.

“Pastikan selama penguburan maupun kremasi, tanpa membuka kembali peti jenazah,” jelas dia.

Tegas Terapkan Peraturan, 7 Pemimpin Wanita Ini Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19 di Negaranya

Pembebasan Bersyarat Narapidana, Kemenkumham: Satu Warga Binaan Positif Covid-19 Bisa Tulari Semua

Kasus Pertama Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Indonesia Berawal dari Klub di Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Keluarga Tak Boleh Dekati Proses Pemakaman Pasien Covid-19".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved