Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artis Terjerat Narkoba

Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan timnya baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial NS

Editor: Rhendi Umar
istimewa
Naufal Samudra 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian mengamankan seorang publik figur karena kasus penyalahgunaan narkoba. Inisialnya NS.

Diduga sosok itu adalah Naufal Samudra, seorang pemain sinetron.

Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan timnya baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial NS.

"Iya benar kami amankan artis peran berinisial NS (20)," ungkap Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi awak media, Selasa (14/4/2020).

Lebih lanjut, Kompol Ronaldo mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali," ujarnya.

Hingga berita ini dibuat Tribunnews.com masih mencoba menghubungi keluarga atau kerabat terdekat Naufal Samudra.

Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Narkoba, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapannya Saat Tengah Malam

Aktor senior Tio Pakusadewo kembali berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologi penangkapannya.

Pada Senin (13/4/2020), Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi ada seseorang yang sering menyalahgunakan narkoba.

Berangkat dari informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan menyambangi kediaman Tyo di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada Senin sore.

Kemudian, pada Selasa (14/4/2020) dini hari, ti. Subdit 1 Ditresnarkoba melakukan penggerebekan di kediaman Tio.

"Saat tengah malam, jam 1 dilakukan penangkapan jam 1 dan menemukan seseorang berinisial TP," kata Yusri dalam siaran langsung di Instagram-nya, @narkoba_metro, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan ganja seberat 18 gram, satu buah telepon genggam, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved