News
Jokowi Putuskan Hapus THR Tahun Ini, Sri Mulyani: Berlaku untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR
Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi menghemat belanja negara untuk dialihkan ke penangangan virus Covid-19 atau corona
Editor:
Gryfid Talumedun
"Kita berharap akselerasinya pada kuartal keempat. Pemulihan sudah bisa terlihat dari sisi pengangguran dengan Kartu Pra Kerja menyasar 5,6 juta peserta, belum termasuk BPJS Ketenagakerjaan masih memiliki uang iuran dari perusahaan yang bisa dipakai untuk memberikan kepada para masyarakat yang kena PHK," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Hapus THR Tahun Ini untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR