Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

3 Tersangka Viral Minta Maaf, Kapolres : Bisa Jadi Pelajaran Berharga bagi Masyarakat

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah terutama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Rhendi Umar
Tribunmanado/Dewangga Ardhiananta
3 Tersangka Viral Minta Maaf, Kapolres : Bisa Jadi Pelajaran Berharga bagi Masyarakat 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Resor Kota ( Polresta) Manado menggelar jumpa pers terkait tindak pidana terhadap kekuasaan umum yakni tidak mengindahkan imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel saat jumpa pers di Mapolresta Manado, Selasa (14/4/2020).

"Tentu ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat sebagai mana kita tahu bersama bahwa penyebaran virus corona atau Covid-19 ini sedemikian cepatnya," kata dia.

Sehingga pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah terutama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19

"Saya berharap bahwa ini adalah kasus pertama dan terakhir di Kota Manado atau Sulawesi Utara pada umumnya," ucapnya.

Lanjutnya, jadi pelajaran kepada masyarakat bahwa apabila berkumpul dan telah diimbau oleh pemerintah, baik oleh Kepolisian, TNI maupun pemerintah daerah agar dipatuhi.

"Karena apabila ini tidak diindahkan maka akan berhadapan dengan proses hukum karena semua ini diatur dalam KUHP maupun regulasi undang-undang lainnya," beber dia.

Ia mengatakan, dari pasal ini ancaman hukuman yang ditetapkan yaitu 4 bulan 2 minggu dan tentunya ada sanksi hukum di sana serta semua dalam proses penyelidikan.

"Ini pidananya ialah tidak mengindahkan perintah pejabat Kepolisian dan pihak lainnya yang sudah diimbau dua kali tetapi tidak diindahkan maka sanksinya seperti ini," tutup dia.

Selain itu saat jumpa pers, Kapolresta Manado menjelaskan, demikian juga ada kasus lain yang kemarin diangani terkait penyebaran hoaks.

"Ini juga menjadi perhatian masyarakat apabila ada informasi yang belum jelas sumbernya atau belum jelas kebenarannya agar bertanya kepada pihak kepolisian terdekat," tuturnya.

"Atau tidak usah disebarkan kalau informasi itu belum jelas sehingga kemarin ada beberapa orang yang karena menyebarkan berita-berita hoaks yang akhirnya menimbulkan keresahan dalam masyarakat," ujar Kapolresta Manado.

Sementara itu, pada sesi terakhir selesai jumpa pers, tersangka juga melakukan permohonan maaf kepada masyarakat, Kepolisian dan Satpol PP.

"Kami atas nama bertiga ini minta permohonan maaf atas kelalaiannya kami yang telah kami perbuat pada waktu hari minggu itu dan kami minta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Manado, maupun Kepolisian dan Satpol PP kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata seorang tersangka.

Ia mengatakan, untuk tidak mengikuti seperti karena bisa berurusan dengan hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved