Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Masker Kain Wajib Kita Pakai, Nyatanya Hanya Boleh Digunakan Selama 4 jam Dalam 1 Hari

Meski dibolehkan menggunakan masker, Yuri mengatakan bila penggunaan masker kain hanya boleh dipakai selama 4 jam dalam satu hari.

Editor: Rhendi Umar
istimewa
Masker Kain Wajib Kita Pakai, Nyatanya Hanya Boleh Digunakan Selama 4 jam Dalam 1 Hari 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kewajiban untuk memakai masker jika keluar rumah sudah diumumkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sebelumnya, WHO mengatakan bahwa bila masker hanya dipakai oleh orang yang sakit saja, sehingga masyarakat yang sehat diharap tidak memakai masker.

Namun karena kasus virus corona di seluruh dunia terus bertambah banyak dan sudah menembus 1,8 juta kasus, maka WHO mengubah peraturan ini.

Pemerintah Indonesia pun mengikuti saran WHO.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyarankan masyarakat memakai masker.

Tapi karena stok masker dan hand sanitizer kian menipis semenjak Covid-19 masuk ke Indonesia, maka Yuri menyarankan agar masyarakat menggunakan masker berbahan kain.

Meski dibolehkan menggunakan masker, Yuri mengatakan bila penggunaan masker kain hanya boleh dipakai selama 4 jam dalam satu hari.

"Kita gunakan masker kain maksimal 4 jam dalam sehari."

"Kemudian wajib dicuci kembali dengan air sabun," ujar Yuri seperti dilansir dari Kompas.com pada Senin (6/4/2020).

Yuri juga meminta masyarakat tak perlu membeli masker medis seperti masker bedah atau masker N95.

Sebab jenis masker tersebut ebih diperuntungkan bagi para tenaga medis yang lebih membutuhkan.

"Oleh karena itu kita cukup menggunakan masker kain yang bisa kita buat sendiri."

"Mari sekali lagi kita semua menggunakan masker, masker untuk semua," lanjut Yuri.

Lalu, mengapa penggunaan masker tak boleh lebih dari 4 jam?

Mengutip dari Serambinews.com, Yuri juga sempat memberi informasi alasan pemakaian masker kain kini dianjurkan pemerintah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved