Update Virus Corona Sulut
Sulut Belum Berstatus PSBB, Dilarang Tutup Jalan Utama dan Halangi Aktvitas Ekonomi Masyarakat
Dalam rapat tersebut terungkap 8 poin penting yang dibahas untuk memperkuat sinergitas dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Gugus Tugas Covid 19 Pemprov Sulut menggelar rapat kordinasi di Markas Polda Sulut, Sabtu (11/4/2020)
Dalam rapat hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang, Karo Ops Polda Sulut, As Ops Kodam XIII/Merdeka, Karo Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong, Jubir Satgas Covid-19 Sulut Steven Dandel dan para pejabat lainnya.
Dalam rapat tersebut terungkap 8 poin penting yang dibahas untuk memperkuat sinergitas dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di Sulut.
Humiang mengatakan, satu di antara poin yakni status di Sulut belum Pembataaan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga tidak dibenarkan tindakan penutupan jalan utama, dan menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Yang perlu dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi bagaimana menghadapi penyebaran covid-19 di daerah," ujarnya.
Selain itu, dalam rapat dibahas juga penguatan sinergitas berupa Sistem Informasi Terpadu di antara Gugus Tugas Provinsi yang melibatkan Humas Pemprov, Humas Kodam, Humas Polda dan Humas Rumah Sakit agar sistem informasi yang disampaikan selalu sinkron.
Ada juga membahas, kesiapan sistem pengamanan dari TNI dan Polri di RS yang menangani pasien covid-19, termasuk rumah singgah.
Aparat TNI dan Polri akan mendampingi melalui koordinasi dengan Gugus Tugas kabupaten/kota untuk mengindari kendala dalam penjemputan pasien covid-19.
Humiang menyampaikan, kerjasama dengan RS swasta dalam penanganan pasien covid-19 harus diperkuat.
Selain itu, perlu adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) pemakaman pasien yang meninggal termasuk penyediaan APD bagi petugasnya dengan melibatkan TNI dan Polri yang bertugas sampai di tingkat desa.
Gugus Tugas juga menyediakan kebutuhan APD bagi aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Kemudian, penguatan koordinasi dan sinkronisasi secara berkelanjutan antara gugus tugas provinsi dan gugus tugas kabupaten dan kota dalam mempercepat penanganan covid-19 di Sulut. (ryo)
• 1 PDP Hari Ini Minggu (12/4/2020) Meninggal Dunia, Diawasi di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba