Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kondisi Terkini Lapas Tuminting Manado Pasca Kerusuhan, Sudah Kondusif, Lihat Video

Sebanyak 20 napi lapas klas 2A Manado ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Makopolda Sulawesi Utara.

Tribun Manado/Liong Tundunaung
Kerusuhan Dikabarkan Terjadi di Lapas Tuminting Manado, Gedung Dibakar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca kerusuhan, beginilah kondisi terkini di Lapas Tuminting Kota Manado Provinsi Sulut. 

Situasi sudah kondusif.

Polisi menangkap 20 orang narapidana yang diduga sebagai dalang kerusuhan di lapas kelas 2A Tuminting Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Sebanyak 20 napi lapas klas 2A Manado ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Makopolda Sulawesi Utara.

Hasil penyelidikan sementara, 20 narapidana diduga memprovokasi ratusan napi lainnya untuk membuat kerusuhan di dalam lapas. 

Sementara itu, sejumlah narapidana lainnya juga dipindahkan ke sejumlah lapas yang ada di Sulawesi Utara.

Narapidana yang dipindahkan umumnya yang terkait kasus narkoba.

Para narapidana yang ditahan akan menjalani proses penyidikan lanjut oleh Polda Sulawesi Utara. 

Dalam wawancara di program Kompas Malam, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara menyatakan, situasi di lapas kelas 2A Tuminting sudah kondusif.

Sebelumnya para penghuni lapas mengamuk dan melempar pintu jeruji dengan batu, begitu juga dengan kaca gedung yang pecah akibat dilempar oleh napi.

Meski demikian, belum ada laporan napi yang berhasil keluar dari dalam lapas.

Aparat bersenjata lengkap, berjaga-jaga di luar lokasi lapas.

Kerusuhan juga berdampak pada kebakaran.

Salah satu ruangan di dalam lapas terbakar, sementara napi masih melempari petugas dengan batu. (*)

Penyebab Kericuhan

Sabtu 11 April 2020 kemarin terjadi kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado, Sulawesi Utara.

Rupanya kericuhan disebabkan lantaran para narapidana ketakutan terinfeksi corona ( Covid-19). Mereka minta dibebaskan hingga berujung aksi nekat.

Akibat kerusuhan tersebut, fasilitas terbakar hingga beberapa narapidana harus dilarikan ke rumah sakit.

Sabtu (11/4/2020) sore akses menuju lapas ditutup sementara, lantaran rusuh yang terjadi di dalam lapas.

Tampak polisi berjaga-jaga di luar lapas. Mobil pemadam kebakaran pun bersiaga di sekitar lokasi.

Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel yang terjun langsung sempat bernegosiasi di pintu masuk Lapas Tuminting Manado.

Namun para narapidana menolak negosiasi di tempat tersebut. Mereka meminta Kapolres masuk ke lapas.

Narapidana mengamuk saat Benny menolak permintaan itu.

Tak hanya berteriak, mereka juga melempari kaca dengan batu. Api juga terlihat menyala di beberapa bagian gedung.

"Lempar! Serbu!" teriak narapidana dari dalam lapas.

Kembali memanas, 2.000 personel diterjunkan

Sabtu (11/4/2020) petang, situasi kembali memanas.

Narapidana di dalam lapas kembali membakar sejumlah barang di dalam gedung.

Sebanyak 2.000 personel gabungan diterjunkan untuk menangani kerusuhan.

Polisi juga sempat meminta para narapidana kooperatif.

"Tolong Anda di dalam kooperatif, dimohon yang di dalam agar bisa berkomunikasi dengan baik," kata polisi melalui mobil pengeras suara.

Namun imbauan tak dihiraukan oleh narapidana.

Api dipadamkan, terdangar suara tembakan, lalu seorang napi dilarikan ke RS.

Mobil pemadam kebakaran masuk dan berupaya memadamkan kobaran api.

Usai padam, polisi bersenjata lengkap masuk ke dalam lapas.

Sempat terdengar bunyi tembakan. Tak berselang lama, mobil ambulans masuk ke dalam.

Kapolda Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast mengatakan, ada sejumlah narapidana yang harus dilarikan ke rumah sakit.

"Memang singgungan ini tak mungkin terelakkan. Namun kita berupaya memperkecil jatuhnya korban," kata dia.

Minta dibebaskan, takut corona

Penyebab kericuhan rupanya karena narapidana minta dibebaskan. Mereka takut terinfeksi virus corona (Covid-19).

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono.

"Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," kata dia.

Namun permintaan itu ditolak lantaran tidak sesuai aturan.

Mereka tidak dapat mendapatkan program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ia mengatakan, program itu hanya diperuntukkan bagi narapidana umum.

"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," ujarnya.

Ia memastikan tak ada narapidana yang kabur dalam peristiwa itu.

Namun sebanyak 100 narapidana dipindahkan ke sejumlah lapas di Sulawesi Utara sembari menunggu renovasi ruangan yang rusak akibat kerusuhan.

Lumaksono membenarkan adanya korban luka dalam kericuhan, hanya saja jumlahnya masih didata.

"Baik jumlah korban luka ringan maupun korban-korban lain. Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu," kata dia. (*)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.Tv dengan judul 20 Napi Provokator Rusuh di Lapas Manado Ditangkap 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved