Lapas Tuminting Rusuh
Ini Penyebab Kerusuhan di Lapas Tuminting Manado, Terjadi Kebakaran, Para Napi Tantang Kapolres
Bambang mengatakan, pemicu keributan lainnya adalah petugas Lapas khawatir mengenai wabah Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara terjadi kerusuhan sehingga menyebabkan kebakaran.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (11/04/20), sempat membuat heboh warga sekitar.
Penyebab kejadian tersebut diungkapkan pihak Kemenkumham.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan, terjadi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020).
Bambang mengungkapkan, kebakaran terjadi pada pukul 15.30 WITA itu dipicu karena
keributan para warga binaan yang meminta dibebaskan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020.
"Para warga binaan narkoba merasa dianaktirikan sehingga meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2020).
Bambang mengatakan, pemicu keributan lainnya adalah petugas Lapas khawatir mengenai wabah Covid-19,
sehingga tak mengizinkan salah satu warga binaan untuk melayat orang tuanya yang meninggal dunia.

Lebih lanjut, menurut Bambang, tidak ada warga binaan yang melarikan diri atas kebakaran dan keributan tersebut.
"Informasi sementara, tidak ada warga binaan yang melarikan diri.
"Aparat keamanan siaga diluar lapas dalam rangka mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pada pukul 19.30 WITA kondisi lapas mulai aman terkendali," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, terbakar, pada Sabtu (11/4/2020) sore.
Kebakaran diduga ulah para narapidana yang melakukan kerusuhan di dalam lapas.