8 Istilah Asing yang Muncul saat Pandemi Corona, Ini Padanan Versi Bahasa Indonesianya
Beragam istilah medis maupun non medis baru bermunculan, sejak virus corona baru atau Covid-19 masuk ke Indonesia,
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beragam istilah medis maupun non medis baru bermunculan, sejak virus corona baru atau Covid-19 masuk ke Indonesia,
Istilah-istilah tersebut yang rata-rata berasal dari bahasa asing dan semakin akrab di telinga masyarakat lantaran berseliweran di berbagai linimasa.
Sebut saja seperti lockdown, rapid test, physical distancing, hingga panic buying.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lewat campaign #SelasaBahasa di akun Instagram @badanbahasakemendikbud, menyampaikan informasi padanan istilah-istilah asing tersebut.
Berikut padanan istilah-istilah asing dalam versi bahasa Indonesianya.
1.Lockdown = Karantina Wilayah

Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karantina wilayah dimaknai pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
2. Social Distancing = Pembatasan Sosial

Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pembatasan sosial dimaknai pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
3. Hand Sanitizer = Penyanitas Tangan

Dikutip dari wikipedia, hand sanitizer merupakan produk pembersih tangan tanpa air yang sering mengandung alkohol dan triklosan dan bekerja menghambat pertumbuhan bakteri.
4. WFH (Work from Home) = KDR (Kerja dari Rumah)

Istilah WFH yang memiliki kepanjangan work from home juga sering digunakan untuk menggambarkan aktivitas pekerjaan yang bisanya dilakukan di tempat kerja seperti kantor, kini dapat dilakukan walaupun berada di rumah.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggunakan istilah kerja dari rumah atau KDR sebagai padanan WFH.
5. Physical Distancing = Pembatasan Fisik

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menganjurkan dan mendorong penggunaan frasa pembatasan fisik (physical distancing) daripada penggunaan frasa pembatasan sosial (social distancing).
Menurut WHO, gagasan pengubahan itu adalah untuk menjernihkan pemahaman perintah untuk tetap di rumah selama wabah virus korona (COVID-19).
Saat ini tidak untuk memutuskan kontak dengan teman dan keluarga, tetapi menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit itu tidak menyebar.
6. Panic Buying = Beli Panik

Beli panik merupakan situasi ketika (sekelompok) orang membeli suatu produk dalam jumlah besar karena khawatir sediaan barang langka.
Rasa khawatir itu mendorong munculnya tindakan antisipatif karena sedang atau akan terjadi bencana atau kenaikan harga atau terbatasnya sediaan barang.
7. Rapid Test = Uji Cepat

Uji cepat virus corona (COVID-19) digunakan sebagai metode penyaringan awal yang dilakukan secara massal menggunakan sampel darah.
Sampel darah kemudian dicek menggunakan perangkat uji untuk melihat adanya reaksi antibodi (zat imunoglobulin) yang terbentuk ketika terserang virus.
8. Swab Test = Uji Usap

Uji usap COVID-19 dilakukan menggunakan sampel usap spesimen dari tenggorokan, mulut atau hidung.
Melalui metode ini, dapat terlihat ada atau tidaknya DNA COVID-19 pada sampel tersebut.
Jadi, apabila seseorang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 melalui uji cepat, maka perlu dilakukan uji usap untuk mengonfirmasikan pernyataan tersebut.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istilah Asing Bermunculan saat Pandemi Corona, Ini Padanan Versi Bahasa Indonesianya