Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Cara Dapat Uang Rp 3.550.000 di Tengah Pandemi Covid 19, Daftar Kartu Pra Kerja, Mulai Hari Ini

Selama pandemi virus corona atau Covid-19, pemilik kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3.550.000.

Tayang:
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah boleh mendaftarkan diri hari ini. Pendaftaran Kartu Pra Kerja resmi dibuka Sabtu 11 April 2020.

Ayo daftar untuk mendapatkan insentif Rp 3,55 Juta.

Caranya yakni mendaftar melalui laman prakerja.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, selama pandemi virus corona atau Covid-19, pemilik kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3.550.000.

Besaran uang tersebut dengan rincian insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (selama empat bulan), bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah perusahaan terpaksa mengurangi karyawan.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, sebanyak 162.416 pekerja telah di-PHK dan dirumahkan tanpa upah.

Jumlah tersebut dengan rincian 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sedangkan 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.

Jokowi menambahkan, kartu Pra Kerja akan dibagikan kepada 5,6 juta orang.

Terutama untuk yang kena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Nantinya Kartu Pra Kerja bisa didapat dengan mendaftar dahulu secara online di laman www.prakerja.go.id.

"Kartu Pra Kerja yang akan segera dimulai tanggal 9 April ini, anggarannya dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun," kata Jokowi.

Lantas bagaimana cara mendapatkan Kartu Pra Kerja?

Cara Daftar Akun Pra Kerja

Berikut cara daftar akun sebagaimana Tribunnews kutip dari halaman Frequently Asked Questions laman prakerja.go.id:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved