News
Pria 40 Tahun Tipu 80 Wanita Paruh Baya, Kenalan Lewat Aplikasi, Begini Modusnya
Pelaku penipuan menyasar korban kalangan ibu-ibu yang memiliki masalah dengan suami.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penipuan dilakukan oleh seorang pria berusia 40 tahun.
Korbannya adalah 80 wanita paruh baya.
Modus penipuan yakni berkenalan di aplikasi lalu bertemu.
Setelah itu pelaku memberikan obat bius kepada para korban.
Pelakunya adalah pria berinisial TH (40).
TH kini sudah ditangkap polisi.
Sudah diungkap berdasarkan hasil pemeriksaan.
Cara kerjanya adalah, dia mengajak kenalan korban, lalu dibawanya korban ke hotel, disetubuhi, dibius, kemudian dicuri barang berharganya.
Dilansir dari Kompas.com, aparat Polsek Metro Tamansari menangkap pelaku penipuan dengan modus obat bius, yakni TH (40) alias Hendi Handoko.
TH merupakan residivis kasus penipuan.
Dia sempat dipenjara tahun 2017.
Tak lama setelah keluar penjara, dia kembali melakukan hal yang sama.
Dalam kasus terakhir, aksi TH membuat korbannya, RZ (44) tewas karena pengaruh obat bius yang diberikan di hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Berikut fakta kasus tersebut:
1. Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan266.jpg)