Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pendaftaran Kartu Prakerja Untuk Dapat Insentif Rp 3.550.000 Dibuka Besok Sabtu (10/4/2020)

insentif Rp 3.550.000 itu tidak diberikan langsung laiknya bantuan langsung tunai (BLT). Begini cara pencairannya.

Tribun Manado / Fistel Mukuan
ILUSTRASI Pendaftar Kartu Prakerja di Disnaker Sulut 

"Kami tidak ingin nantinya ada pendaftar yang kecewa karena kendala teknis. Kami saat ini juga aktif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait di pemerintahan tentang perubahan jadwal ini,” ujar dia.

Menurut Panji, meski terdapat perubahan tanggal, jadwal ini tetap selaras dengan rencana awal yang telah diumumkan pada saat soft launch Program Kartu Prakerja, yaitu situs akan beroperasi secara menyeluruh pada minggu kedua April.

“Sesuai dengan arahan Pak Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja ini akan menjadi program bantuan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan akibat pandemik Covid-19," ujar dia.

Adapun untuk melakukan registrasi akun di laman resmi tersebut, masyarakat yang berminat perlu menyiapkan informasi, seperti data diri, NIK, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.

Program Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran dengan kuota untuk 164.000 orang per minggunya, untuk menyasar sekitar 5,6 juta pendaftar pada tahun 2020.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk empat bulan).

Lalu, peserta Kartu Prakerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Pelaksanaan Kartu Prakerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Syarat dan cara daftar kartu pra kerja

Berikut ini syarat, dokumen yang perlu disiapkan hingga tata cara mendapatkan Kartu Pra Kerja:

Untuk bisa mendapatkan Kartu Pra Kerja, syaratnya cukup mudah.

Tiga syarat yang harus dipenuhi yakni:

- WNI

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved