Update Virus Corona Indonesia
Fitur Ojek Motor di Grab dan Gojek Hilang saat PSBB di Jakarta Diberlakukan
Hilangnya layanan ojek motor di aplikasi ojek online Gojek dan Grab ini berbarengan dengan diberlakukannya kebijakan PSBB di DKI Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pandemi virus corona/Covid-19 di Indonesia masih terus berlangsung.
Akibatnya, Provinsi DKI berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (10/04/2020).
Dikutip dari Tribun Jabar, layanan ojek motor di aplikasi ojek online Gojek dan Grab juga menghilang pada hari ini.
Hilangnya layanan ojek motor di aplikasi ojek online Gojek dan Grab ini berbarengan dengan diberlakukannya
kebijakan PSBB di DKI Jakarta.
Layanan ojek motor yang hilang di aplikasi ojek online itu berada di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.
Untuk diketahui, mulai hari ini, Jumat (10/4/2020), pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial
Berskala Besar ( PSBB) selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.
Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia.
Begitu pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.
Dari pantauan KompasTekno, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan
di dua platform ride-hailing tersebut.
Namun pengguna yang berada di wilayah luar Jakarta, seperti Tangerang masih menjumpai kedua layanan tersebut.
Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukkan alamat tujuan,
secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car.
Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan
Hilangnya fitur antar jemput ojek motor ini tak hanya dialami pengguna yang berada di wilayah Jakarta, tetapi
juga dialami oleh pengguna di wilayah Bogor, Depok, serta Bekasi.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Gojek maupun Grab, apakah hilangnya layanan ojek motor ini berlaku
secara nasional atau hanya wilayah tertentu saja.
Kota Bandung dan sejumlah daerah lain di Jawa Barat sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan PSBB.
Apakah hari ini layanan ojek motor di Kota Bandung juga ikut menghilang?
Coba Anda cek di smartphone! Ternyata semua layanan di aplikasi Grap dan Gojek untuk wilayah Kota
Bandung masih tersedia.
Jadi, kamu yang mau menggunakan jasa ojek online Grab dan Gojek masih bisa dilayani.
Pembatasan Transportasi
Selama penerapan PSBB di DKI Jakarta terdapat sejumlah pembatasan transportasi yang diberlakukan,
termasuk mengenai ojek online.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pengendara motor pribadi maupun ojek online tidak
diperbolehkan berboncengan selama PSBB.
"Ini juga berlaku untuk (kendaraan) roda dua, tidak boleh ada berboncengan.
Itu jelas melanggar physical distancing, boleh (mengangkut) satu orang aja.
Ini juga berlaku untuk ojek online," kata Nana, Rabu (8/4/2020).
Aturan ojek online tidak diperbolehkan berboncengan atau mengangkut penumpang mengacu pada
Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB.
Aturan tersebut berbunyi "layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi
dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang."
Sementara untuk transportasi dengan angkutan mobil pribadi, hanya diperbolehkan mengangkut penumpang
yang jumlahnya setengah dari kapasitas mobil.
Jam operasional transportasi umum juga akan dibatasi dari jam 06.00 hingga jam 18.00.
Penerapan PSBB ini dilakukan demi menekan kasus penularan Covid-19 di Jakarta
Tidak menutup kemungkinan, PSBB akan diperpanjang jika diperlukan.
(tribunjabar.id/Kisdiantoro)
BERITA TERPOPULER :
• TERUNGKAP dalam Persidangan, Penusuk Wiranto Ternyata Berencana Rampok Toko Emas dan Serang TKA
• 50 Gambar Poster Edukasi Pencegahan Virus Corona/Covid-19, Mudah Dipahami Anak-anak
• Mobil Pribadi dan Motor Bila Melanggar PSBB Jakarta, Anies Baswedan Bilang Didenda Rp 100 Juta
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul LAYANAN OJEK MOTOR di Grab dan Gojek Hilang, PSBB di Jakarta Mulai Berlaku, di Bandung Ikut Hilang?