Berita Heboh
TERUNGKAP dalam Persidangan, Penusuk Wiranto Ternyata Berencana Rampok Toko Emas dan Serang TKA
Terdakwa teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, sebelum menusuk Wiranto, berencana membuat teror.
TRIBUNMANADO.CO.ID, PALMERAH - Terdakwa teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, sebelum
menusuk Wiranto, berencana membuat teror kepada tenaga kerja asing (TKA) dan mencuri toko
emas di Labuan, Banten.
Saat itu Wiranto, masih menjabat Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menlopolhukam).
Dikutip dari Wartakotalive, hal itu diketahui dari dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Barat Kamis (09/04/2020).
Di dakwaan itu dibacakan bahwa sebelumnya kontrakan Abu Rara dikunjungi seorang anggota grup WhatsApp
Pengusung Tauhid lainnya yakni Samsudin alias Abu Basilan.
Kunjungan di bulan Juni 2019 itu membicarakan tentang rencana amaliyah dengan membuat teror di
sekitar wilayah mereka.
Di situ Abu Rara mengajak Abu Basilan untuk beramaliyah. Akhirnya Abu Basilan menyarankan untuk
menyerang pekerja asing yang berkerja di PT Semen Merah Putih di Bayah, Lebak, Banten.
Bahkan mereka sudah berniat menyerang para pekerja di sebuah tanjakan dekat pabrik tersebut.
"Kalau mau melakukan amaliyah kita bisa cegat para pekerja asing di tengah jalan tepatnya di daerah
jembatan," kata Jaksa di ruang sidang menirukan perkataan Abu Rara saat itu.