Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

TERUNGKAP dalam Persidangan, Penusuk Wiranto Ternyata Berencana Rampok Toko Emas dan Serang TKA

Terdakwa teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, sebelum menusuk Wiranto, berencana membuat teror.

Editor: Alexander Pattyranie
Warta Kota/Desy Selviany
Suasana saat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Kamis (9/4/2020) menyebutkan, sebelum menusuk Wiranto, terdakwa teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara berencana membuat teror kepada tenaga kerja asing dan mencuri sebuah toko emas di Labuan, Banten. . 

TRIBUNMANADO.CO.ID, PALMERAH - Terdakwa teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, sebelum

menusuk Wiranto, berencana membuat teror kepada tenaga kerja asing (TKA) dan mencuri toko

emas di Labuan, Banten.

Saat itu Wiranto, masih menjabat Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menlopolhukam).

Dikutip dari Wartakotalive, hal itu diketahui dari dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri (PN)

Jakarta Barat Kamis (09/04/2020).

Di dakwaan itu dibacakan bahwa sebelumnya kontrakan Abu Rara dikunjungi seorang anggota grup WhatsApp

Pengusung Tauhid lainnya yakni Samsudin alias Abu Basilan.

Kunjungan di bulan Juni 2019 itu membicarakan tentang rencana amaliyah dengan membuat teror di

sekitar wilayah mereka.

Di situ Abu Rara mengajak Abu Basilan untuk beramaliyah. Akhirnya Abu Basilan menyarankan untuk

menyerang pekerja asing yang berkerja di PT Semen Merah Putih di Bayah, Lebak, Banten.

Bahkan mereka sudah berniat menyerang para pekerja di sebuah tanjakan dekat pabrik tersebut.

"Kalau mau melakukan amaliyah kita bisa cegat para pekerja asing di tengah jalan tepatnya di daerah

jembatan," kata Jaksa di ruang sidang menirukan perkataan Abu Rara saat itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved