Update Virus Corona Sulut
Pembatasan Sosial Berskala Besar Bolmong Tunggu Izin Menkes
Pemkab Bolmong berpeluang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemkab Bolmong berpeluang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Bolmong mengenai kesepakatan bersama lima kepala daerah se Bolaang Mongondow Raya (BMR) mengantisipasi penetapan Manado sebagai daerah transmisi lokal Covid-19.
Dalam poin keempat surat edaran tertulis "Pemkab Bolmong akan melaksanakan PSBB setelah ada persetujuan menteri kesehatan".
Dalam rapat pembentukan tim penjagaan tapal batas di ruang lantai dua Pemkab Bolmong, Rabu (8/4/2020) siang, mengemuka dua opsi pembatasan wilayah.
• BREAKING NEWS: Pembatasan Kendaraan Dimulai, Dua Pengendara Motor Jadi Pasien Pertama
Opsi pertama agak keras. Yang kedua lembut.
Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat pembentukan tim penjagaan tapal batas di ruang lantai dua Pemkab Bolmong, Rabu (8/4/2020) siang.
Hadir dalam rapat tersebut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Dandim Bolmong serta Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.
• Pemuda Gogagoman Kabur Usai Renggut Kehormatan Siswi SMP Asal Kotamobagu hingga Hamil
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, opsi kedua jadi pertimbangan setelah adanya desakan untuk
menempuh jalur izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Izin diajukan namun sambil menanti tetap kita jalankan dengan cara yang lebih soft," kata dia.
Lewat cara ini, warga yang masuk diperiksa kesehatan.
Jika memiliki gejala yang mengarah ke Covid 19 akan segera diadakan rapid tes.
• Bupati Bolmut Pimpin Rapat Terkait Kesiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H
Beber Sekda, pihaknya sebelumnya menyiapkan cara yang agak keras untuk melakukan penutupan.
Ia mengklaim cara yang sudah disepakati lima kepala daerah BMR tersebut
sudah mendapat persetujuan bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Ia membeberi catatan gubernur terhadap cara tersebut sesuai yang disampaikan Bupati Bolmong.
"Kendaraan yang melintas yang tidak menuju ke BMR dibiarkan lewat tapi sopirnya diperiksa KTP dan STNK," katanya.
• Jelang Jumat Agung-Paskah, Pasar Beriman Tomohon Tetap Ramai Meski Ada Social Distancing