Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Nekat Dugem di Tengah Pandemi Covid-19, Diskotek Didobrak Petugas, 71 Pengunjung Diringkus

Kejadian ini bermula saat tim satgas penegakan hukum Operasi Aman Nusa II Polda Kepulauan Riau melakukan operasi pembubaran di sebuah diskotek.

Editor: Alexander Pattyranie

TRIBUNMANADO.CO.ID, BATAM - Sebanyak 71 pengunjung diskotek diringkus polisi.

Pasalnya, ke-71 orang ini nekat dugem ria di tengah pandemi virus corona/Covid-19.

Dikutip dari Wartakotalive, Rabu (08/04/2020), kejadian ini bermula saat tim satgas penegakan hukum Operasi Aman

Nusa II Polda Kepulauan Riau melakukan operasi pembubaran di sebuah diskotek sebuah hotel di Batam Kepri.

Operasi dilakukan pada Selasa (07/04/20) dini hari.

Dalam operasi ini petugas terpaksa melakukan pendobrakan pintu dan meminta kepada puluhan pengunjung

diskotek yang sedang dugem untuk segera keluar dari ruangan tersebut.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 71 pengunjung yang terdiri dari 35 pria dan 36 wanita diamankan dan dibawa

ke kantor Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine.

Dari hasil tes urine, sebanyak 43 dari 71 orang yang diamankan petugas dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Selain itu, 71 orang tadi diamankan karena melanggar maklumat Kapolri tentang physical distancing.

Sebelumnya pihak Polda Kepri sudah melakukan berbagai imbauan maupun larangan kepada masyarakat

untuk berdiam diri di rumah dan tidak berkumpul.

(Wartakotalive/Muhammad Dicka)

BERITA TERPOPULER :

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved