Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Pemerintah Keluarkan Istilah Baru OTG, 70 Persen Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tanpa Gejala

Ternyata sebanyak 70 persen pasien yang positif terpapar virus corona/Covid-19 di Indonesia adalah orang tanpa gejala.

Editor: Alexander Pattyranie
(Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)
Ilustrasi foto Virus Corona 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ternyata sebanyak 70 persen pasien yang positif terpapar virus corona/Covid-19 di Indonesia adalah orang tanpa gejala.

Akibat dari jumlah ini, akhirnya pemerintah Indonesia mengeluarkan istilah baru.

Yakni orang tanpa gejala yang disingkat OTG.

Dilansir oleh Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto.

Yuri mengatakan bahwa 70 persen individu yang positif tertular Covid-19 tidak merasakan gejala gangguan kesehatan.

Karena hal tersebut, Yuri mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dengan kondisi ini.

"Hati-hati, sekarang gambaran yang terbanyak hampir sekitar di atas 60 persen atau ada yang mengatakan sampai 70

persen penderita positif Covid-19 ini tanpa gejala atau kita sudah mengenal dengan sebutan OTG yakni orang

tanpa gangguan," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (6/4/2020) dikutip dari Kompas.com.

Yuri menjelaskan, individu tersebut bisa saja merasa tidak sakit karena tidak merasakan gangguan apa pun pada tubuhnya.

"Atau bahkan dengan gangguan minimal, karenanya disebut tanpa gejala.

Itu kemudian bisa menjadi potensi untuk terjadinya sumber penyebaran baru," lanjutnya.

Mungkin banyak yang bertanya-tanya, bagaimana bisa orang yang terinfeksi Covid-19 dan tidak merasakan

apapun menularkan Virus ke orang lain?

Salah satu kekhawatiran utama seputar virus corona baru yang menyebabkan Covid-19 adalah virus ini lebih mudah menyebar.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved