Update Virus Corona Indonesia
162 Ribu Buruh di DKI Jakarta Jadi Pengangguran, Imbas Virus Corona
Wabah Virus Corona yang melanda Indonesia saat Ini, membuat dampak negatif bagi sektor usaha, baik makro maupun mikro
Nukmal menjelaskan, keputusan PHK ini ditempuh manajemen pusat Ramayana karena arus kas perusahaan terganggu.
Hal ini tidak terlepas dari merosotnya angka penjualan sementara penggajian para karyawannya tergantung pada performa penjualan.
"Ini dampak dari corona, karena bisnis kami memang dari sales untuk penggajian karyawan. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," kata Nukmal.
"Karena keputusan manajemen, ya harus dijalankan. Proses (PHK) minggu ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, serikat pekerja wilayah Depok melaporkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Ramayana Depok, Jawa Barat.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno menyebut, pihaknya memperoleh laporan ada 120 orang yang di-PHK dari Ramayana Depok.
Wido berujar, serikat buruh akan melakukan mediasi antara para pegawai terdampak PHK dengan manajemen Ramayana Depok.
Mereka hendak mengawal pemberian hak-hak terakhir untuk para pegawai terdampak PHK.
"Kami mau perjuangkan haknya, paling pesangonnya. Saya akan koordinasi dulu, mereka anggota Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja), langkah mereka seperti apa," jelas Wido.
Saat dikonfirmasi terpisah, Store Manager Ramayana Depok, Nukmal Amdar membenarkan bahwa terdapat PHK bagi sejumlah pegawai di Ramayana Depok per hari ini, sehubungan dengan lesunya ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Nukmal mengatakan, total pegawai yang bekerja di Ramayana Depok mencapai sekitar 300 orang.
Mereka terbagi dalam dua kategori, yakni pegawai asli PT Ramayana dan pegawai gerai-gerai yang selama ini ditempatkan di Ramayana Depok.
"Proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan. Ada (uang kesejahteraan), kami akan bayarkan sesuai ketentuan undang-undang," kata Nukmal saat dihubungi wartawan, Senin malam.
Nukmal tak mau membeberkan jumlah pasti pegawai yang di-PHK. Ia hanya memastikan, pengumuman PHK itu akan diinformasikan secara bertahap.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Corona, 162 Ribu Buruh di DKI Jakarta Jadi Pengangguran