Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Hoaks Virus Corona

Polda Jawa Barat saat ini telah menangani berbagai kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks seputar pandemi virus corona.

Editor: Rizali Posumah
internet
Dari lima kasus hoaks yang ditangani pihak Polda Jabar, baru 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDUNG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, ada 5 kasus hoaks terkait Covid-19 yang sedang ditangani pihaknya.

"Di Polda, kemudian Indramayu, Sumedang, Banjar, dan Kabupaten Bogor," kata Erlangga saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020).

Namun, dari lima kasus yang ditangani, baru 2 orang yang menjadi tersangka.

Keduanya merupakan pelaku penyebar hoaks di Banjar dan Kabupaten Bogor.

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

Masyarakat diminta tidak mudah membagikan informasi seputar virus corona yang diterima tanpa menyaring dan memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

Pasalnya, hoaks dapat berdampak negatif bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

"Kalau informasi yang diterima itu meragukan, itu bisa dilakukan dengan cek dan ricek sendiri ya."

"Mungkin maksudnya baik, tapi kan di dalam konten itu tidak tahu kebenarannya."

"Nah justru akan berakibat pada diri sendiri," kata Erlangga.

Idap Autoimun, Ashanty Jalani Terapi Darah, Anang Hermansyah Sampai Dibuat Terkejut

Tips Agar Belanja Anda Aman dari Virus Corona, Termasuk Manfaatkan Penjual Dekat Rumah

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Boltim Siapkan APD dan 80 Ribu Masker

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangani Hoaks Seputar Corona di Jabar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved