Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2019

Kabar Terbaru SKB CPNS 2019, Jadwalnya Ditunda Lagi? Ini Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengungkapkan hal tersebut ketika dihubungi. Ada kemungkinan mundur.

Tribun manado / Andreas Ruaw
ILUSTRASI Tes CPNS Pemkab Minahasa 

Gaji Pokok PNS diatur dalam PP Nomor 30 tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PNS lulusan S1 masuk dalam golongan IIIA.

Dalam PP tersebut PNS golongan IIA memperoleh gaji pokok Rp 2.456.700.

Berikutnya PNS Golonga IIIA akan mendapat uang makan.

Besaran uang makannya adalah Rp 35.000 per hari dikalikan jumlah hari kerja. Hitungannya menjadi 37.000 X 26 hari kerja = 962.000

PNS golongan IIIA yang telah memiliki istri/suami akan mendapat tunjangan istri/suami 5% dari gaji pokok atau sebesar Rp 96.300.

PNS golongan IIIA yang sudah memiliki anak akan mendapat tunjangan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap 1 anak sampai anak kedua.

Artinya untuk 1 anak makan PNS golongan IIA akan mendapatkan Rp 38.250.

Nah berikutnya yang cukup besar adalah tunjangan kinerja.

Setiap daerah dan instansi memiliki tunjangan kinerja berbeda-beda.

Namun rata-rata CPNS golongan IIIA akan memperoleh tunjangan kinerja sekitar Rp 2,9 juta.

Namun ada pula daerah atau instansi lain yang memiliki tunjangan kinerja jauh lebih tinggi. Misalnya Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini mari kita hitung total pendapatan PNS golonga IIIA .

Sehingga total seorang PNS Golongan IIA BNN akan memperoleh pendapatan sebesar Rp 6.453.250.

Besar juga kan penghasilannya. Makanya yang semangat ya para lulusan SMA di CPNS 2019!

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved