Berita Minahasa
Alfa Tewas Dianiaya dengan Tombak, Polisi Tangkap Tersangka Toro, Begini Kronologinya
Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan lelaki T alias Toro (16) pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tim Resmob Polres Minahasa, dipimpin Aipda Ronny Wentuk mengamankan lelaki T alias Toro (16) salah satu warga di Kecamatan Langowan Timur, pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Toro diamankan kepolisian diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Tombak terhadap lelaki Alfa Abdul (19) warga Desa Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, hingga menyebabkan kematian.
Tak hanya itu, teman Alfa, yakni Steven Tumangkeng alias Penjo (24), warga Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, ikut dianiaya pelaku dengan menggunakan pisau badik.
Sementara Exel Pandeiroth alias Acong, tak lain adalah teman korban berhasil melarikan diri.
• Serah Terima 4.000 APD dan 20 Ribu Masker ke Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Utara
Kejadian berdarah itu terjadi pada Minggu (5/5/2020) sekira pukul 02.30 dini hari bertempat di Desa Amongena Tiga jaga 3, Kecamatan Langowan Timur tepatnya didepan rumah keluarga Saerang-Kolamban.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada Kepolisian, sebelum kejadian dirinya bersama tujuh temannya berkumpul di rumah Nando Saerang, usai makan-makan.
Tak lama kemudian datang kendaraan bermotor yang berboncengan tiga dari arah rumah hukumtua Desa Amongena Tiga menuju ke arah mereka dengan membawa Sajam.
• Dinsos Pemprov Buka Dapur Umum di Hari Libur, Salurkan Ribuan Paket Makanan Siap Saji
Saat itu juga pelaku bersama teman-temannya mencegat dengan menggunakan tombak, kemudian para korban terjatuh di jalan, kemudian pelaku Toro langsung menusuk lelaki Steven Tumangkeng alias Penyo, kemudian menikam Alva Abjul dengan pisau badik. Sementara Exel Pandeiroth alias Acong berhasil melarikan diri. Setelah itu juga kedua korban yang terkena benda tajam juga melarikan diri.
Menurut keterangan saksi Edward Timisela alias Edo, sekira pukul 02.20 Wita, dirinya dan kedua korban berkumpul di rumah keluarga Botu-Tangian di Desa Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, bermain game online sambil meneguk minuman beralkohol.
Tak lama kemudian korban yang sudah dipengaruhi Miras, beranjak mengunakan sepeda motor menuju Desa Amongena Tiga kompleks KPR.
Kemudian dia bersama temannya Love Botu alias Boting menyusul keberadaan korban dengan mengunakan sepeda motor.
• Ketua PPI Sulut Katakan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Harus Bergerak Tangani Virus Corona
Sesampai di Desa Amongena Satu, saksi menemukan korban Steven Tumangkeng Alias Penjo dan Alfa Abjul di jalan raya sudah menjadi korban aniaya dengan mengunakan barang tajam.
Kemudian dengan mengunakan sepeda motor membawa korban naik berempat menuju Rumah Sakit Budi Setia Langowan. Sementara sepeda motor yang digunakan korban tertinggal di tempat kejadian.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubag Humas AKP Ferdy Pelengkahu tak menampik akan peristiwa tersebut.
Menurutnya, diduga para korban sudah dalam keadaan miras dengan mengunakan sajam masuk di Desa Amongena Tiga kompleks KPR dan dicegat oleh pelaku, yang saat itu membawa tombak kemudian terjadi penganiayaan.
• Bupati Cantik VAP Turun Bersama Polres Minut Lakukan Penyemprotan Disinfektan
"Motif pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan diduga akibat pengaruh telah mengkomsumsi minuman keras dan karena para korban masuk dengan mengunakan barang tajam, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia," kata Pelengkahu.
Tak lebih dari tiga jam, lanjut Pelengkahu, pelaku berhasil diamanakan tim Resmob Minahasa.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres untuk mengantisipasi adanya aksi saling balas dendam," ujarnya.
• Ini Tanggapan Medy Lensun Terkait Penundaan Pilkada 2020 Dampak dari Virus Corona
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam, lanjut Pelengkahu, pihak Kepolisian akan melakukan pengamanan di dua Desa.
"Untuk mengantisipasi terjadinya perkelahian antar kelompok, kepolisian telah mengambil tindakan pencehan dengan melakukan pengamanan di desa pelaku dan korban," ungkapnya.
Diketahui, hasil pemeriksaan dokter rumah sakit, bahwa korban meninggal akibat pendarahan yang berlebihan. Sementara pihak keluarga menolak untuk diotopsi.
• Kabar Baik Redakan Kepanikan Masyarakat, Jubir: Pasien Sembuh Punya Imunitas Kuat Terhadap Covid-19