Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Minta Warga Tidak Panik, Sekda Lolowang: PDP Sudah Lama Menderita Sakit Paru-Paru

"Kita tidak bisa menghakimi kalau PDP sudah positif. Tapi harus menunggu hasil pemeriksaan swab laboratorium," katanya.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Menyusul adanya pasien dalam pengawasan (PDP) asal Tomohon yang meninggal, Pemerintah Kota Tomohon mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman melalui Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang, Jumat (3/4/2020) malam.

Merutnya warga yang berstatus PDP belum langsung harus divonis positif.

"Kita tidak bisa menghakimi kalau PDP sudah positif. Tapi harus menunggu hasil pemeriksaan swab laboratorium," katanya.

Karena sesuai Pedoman umum menghadapi pandemi covid-19 bagi pemerintah daerah yang disusun tim kerja pemerintah dalam negeri untuk gugus tugas penanganan covid-19.

Bahwa warga yang menderita pheunomia, ISPA, ISPB, Asma atau penyakit pernafasan lain dengan atau tanpa kontak dengan covid-19 yang mengalami perburukan harus dilakukan penataan jenazah suspect covid-19.

"Artinya kalau ada orang yang dirawat dengan masalah penyakit paru-paru atau TBC kemudian meninggal. Walaupun dia tidak positif covid-19, tapi demi berjaga harus dilakukan sesuai panduan protokol penataan pelaksaan jenazah suspect covid-19," terang Lolowang.

Selain itu, untuk PDP tersebut, sama sekali tidak pernah melakukan perjalanan keluar.

Serta menurut Lolowang PDP sudah mempunyai riwayat penyakit paru-paru.

"Jadi lama sebelum ada corona yang bersangkutan sudah sering keluar masuk RS dengan penyakit paru-paru," katanya seraya belum bisa memastikan usia pasti pasien tersebut. (hem)

Sudah Diungkap, Ada Pegawai Kantor Staf Presiden Yang Terdeteksi Positif Covid 19

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved