Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Sopir Mercy yang Tabrak Avanza Hingga Terbakar di Tol Ditetapkan sebagai Tersangka

Terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan tol dalam Kota Grogol, Jakarta Barat, polisi tetapkan seorang tersangka.

Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa via Warta Kota
Kondisi Mobil Toyota Avanza yang hangus terbakar setelah alami kecelakaan di Tol Dalam Kota, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalan tol dalam Kota Grogol, Jakarta

Barat, polisi tetapkan seorang tersangka.

Dikutip dari Wartakotalive, seorang pengemudi Mercy yang jadi tersangka. 

Pengemudi berinisial JFA itu dianggap lalai ketika berkendara sehingga menyebabkan satu pengemudi

Avanza meninggal dunia.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan JFA saat ini sudah ditahan

oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Tersangka disangkakan pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 6 tahun dan denda

sebesar besarnya Rp12 juta," kata Fahri dikonfirmasi Jumat (3/4/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan JFA mengaku kagok saat akan menyalip mobil Avanza Selasa (31/3/2020). Tersangka

ketika itu langsung menginjak rem.

Namun saat mengerem tersangka merasakan setir dan remnya terkunci.

Akibatnya tersangka tidak dapat mengendalikan mobilnya dan akhirnya menabrak mobil lainnya.

Hal itu membuat kendaraan Avanza tertabrak hingga akhirnya terbakar di tol dalam kota Km 14 arah Grogol.

Akibatnya satu pengemudi Avanza yang terjebak dalam mobil ikut terbakar dan meninggal dunia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved